Dituduh Mencuri, Anggota LSM di Persekusi
PRINGSEWU (Handalnews) Dua orang yang diduga anggota sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menjadi korban main hakim sendiri yang dilakukan puluhan warga dari Desa Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu. Tanpa bukti dan informasi yang jelas, kedua korban itu dituduh mencuri dan menjadi bulan-bulanan warga.
Kejadian yang terekam dalam sebuah video yang beredar dalam jejaring sosial itu menunjukan puluhan warga sedang menghakimi dua orang dengan berbagai benda keras. Terlihat juga dalam video itu seorang wanita dan seorang pria nampak terus memprovokasi warga lainnya.
Petugas yang tiba dilokasi kejadian langsung mengamankan kedua korban itu ke Polsek Pardasuka untuk mendapat pertolongan medis dan pengamanan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian atas kejadian tersebut, dipastikan jika kedua korban main hakim itu tidak melakukan pencurian sebagaimana yang dituduhkan warga.
Darisana juga akhirnya diketahui jika kedua korban merupakan anggota dari sebuah lembaga swadaya masyarakat yang tengah melakukan kegiatan sosial.
Video persekusi yang berdera itu juga mendapat berbagai respon masyarakat luas yang rata-rata mengecam prilaku main hakim sendiri. Banyak kalangan yang juga menilai tindakan seperti itu tidak bisa dibenarkan baik dari segi hukum, maupun kemanusiaan.
“Tidak ada tempat untuk tindakan rasis dan main hakim sendiri di negara ini. Proses hukum harus dihormati dan dijalankan dengan benar. Masyarakat harus bersikap bijaksana dan tidak mudah terprovokasi,” ujar Edy (Cak Edy-red) seorang penggiat media sosial, Jumat (10/01/2024).
Dengan kejadian ini, publik kembali diingatkan akan pentingnya menjaga kedamaian dan menghormati proses hukum demi terciptanya keadilan bagi semua pihak.
(*)