HUT KE-81 RI: 466 WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB KOTAAGUNG TERIMA REMISI UMUM

TANGGAMUS —(HANDALNEWS.ID). Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung memberikan Remisi Umum Tahun 2026 kepada 466 warga binaan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, Senin (17/8/2026).
Penyerahan remisi secara simbolis dilaksanakan di Lapangan Merdeka Kotaagung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, didampingi langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi. Secara paralel, pemberian remisi juga diselenggarakan di lingkungan Lapas Kelas IIB Kotaagung.

Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang selama menjalani masa pembinaan menunjukkan perubahan positif, berperilaku baik, menaati seluruh peraturan, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan. Dari 466 penerima remisi, sebanyak 7 orang langsung bebas, sehingga momen ini menjadi awal baru bagi mereka untuk berkumpul kembali bersama keluarga dan kembali berbakti di tengah masyarakat.
Bagi warga binaan lainnya yang masih menjalani masa pidana, pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi untuk terus berbuat baik dan mengikuti seluruh pembinaan dengan sungguh-sungguh. Setiap kemajuan dan perbaikan diri merupakan bagian penting dari perjalanan menuju kehidupan yang lebih bermartabat, sekaligus menjadi bekal agar kelak dapat diterima kembali dengan baik di tengah masyarakat.
Lapas Kelas IIB Kotaagung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program pembinaan yang mendorong warga binaan berubah, berkembang, dan siap kembali ke masyarakat. Momentum Remisi Umum Tahun 2026 diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap kesempatan adalah awal untuk memperbaiki diri, menatap masa depan dengan harapan, serta memberikan kontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. (Halimi Jaya)
