Perusahaan Buka Suara, Sekda Diam Seribu Bahasa

0
Bagikan ke :

LAMPUNG UTARA — (HANDALNEWS.ID). Sungguh aneh bin ajaib, serasa tidak percaya tapi sungguh nyata adanya, tiada angin tiada hujan, secara tiba-tiba manajemen PT Indo Farm Kotabumi menerbitkan surat pernyataan kepada Bupati Lampung Utara yang isinya berbunyi bantahan terkait pemberian sejumlah uang kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara. Bantahan yang disampaikan oleh pihak perusahaan itu terasa sedikit janggal, karena umumnya, sanggahan maupun klarifikasi yang sifatnya pembelaan diri itu keluar dari pihak tertuduh dalam hal ini oknum dari jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

‎Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, mengatakan bahwa surat pernyataan yang dikeluarkan pihak PT Indo Farm Kotabumi itu benar adanya, karena memang faktanya pihak perusahaan tidak pernah memberikan sejumlah uang itu kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara.

‎”Perlu dijelaskan bahwa yang menjadi penghubung sekaligus eksekutor dana dari pihak perusahaan adalah oknum Kabid Tata Ruang dari Disperkim Lampura yang berinisial ‘S’, dimana dari dana sebesar Rp50 juta tersebut, yang diduga diserahkan kepada Sekda Lampung Utara adalah sebesar Rp40 juta, sementara Rp10 juta sisanya diserahkan kepada oknum Kepala Diskominfo Lampura yang berinisial ‘G’,” ujarnya.

‎Jadi jelas, diteruskan Chaidir, kendati tidak secara langsung namun tetap jatah porsi terbesar menjadi milik sang Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, karena pemberian uang tersebut tentu berkaitan dengan jabatan dan wewenang yang bersangkutan.

‎Seperti diberitakan sebelumnya, skandal dugaan pemerasan yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, di duga juga melibatkan oknum pejabat lainnya yang berperan sebagai eksekutor dan penerima jatah. Kasus ini menjadi semakin menarik untuk di kupas setelah muncul nama-nama besar di lingkungan ring satu sang kepala daerah disana.

‎Kepada awak media ini, sumber mengungkapkan jika pihak yang bertindak sebagai eksekutor dan menyerahkan dana hasil pemerasan adalah oknum Kabid Tata Ruang dari Disperkim Lampura yang berinisial ‘S’, dimana dari dana sebesar Rp50 juta tersebut, yang diduga diserahkan kepada Sekda Lampung Utara adalah sebesar Rp40 juta, sementara Rp10 juta sisanya diserahkan kepada oknum Kepala Diskominfo Lampura yang berinisial ‘G’.

‎”Dana tersebut diserahkan oleh ‘S’ kepada ibu sebesar Rp40 juta dan kepada ‘G’ sebesar Rp10 juta,” ucap sumber.

‎Bahkan sumber mengungkap bahwa kejadian pemerasan seperti ini bukan kali pertama terjadi, sebab sebelumnya pelaku usaha pasa malam juga menjadi korban hingga mengeluarkan dana sebesar Rp30 juta.

‎”Ini bukan kejadian pertama, untuk kegiatan pasar malam saja Pemerintah Kabupaten Lampung Utara meminta dana sebesar Rp30 juta kepada pengelola,” tandas sumber.

‎Seperti diberitakan sebelumnya, Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang menghentikan operasional perusahaan pembesaran Ayam Ras pedaging milik PT Indofarm Kota Bumi, di bilangan Suka Makmur, Kecamatan Abung Semuli, berujung pada terseretnya nama Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., sebagai dalang dugaan pemerasan sebesar Rp50.000.000 terhadap pelaku usaha.

‎Kasus ini mencuat setelah sumber yang diterima media ini menyebut jika pihak perusahaan dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp50.000.000 berkaitan dengan ditutupnya lokasi usaha yang disebut belum memiliki izin operasional.

‎”Memang perusahaan pembesaran Ayam Ras Pedaging itu belum memiliki izin operasional, maka segala bentuk aktivitas usaha dihentikan dan disegel oleh Pemkab Lampura, dari polemik yang terjadi itulah muncul permintaan dana sebesar Rp50.000.000,” ujarnya.

‎Sumber juga menyebut, pihak perusahaan terpaksa memenuhi permintaan tersebut lantaran khawatir bakal terjadi masalah yang lebih rumit terkait usaha tersebut dengan beragam dalih yang buat-buat. “Memang susah kalo birokrasi masih dipenuhi oknum seperti ini, bagaimana ekosistemdunia usaha bakal sehat kalo disusupi penyakit semacam ini,” cetus sumber.

‎Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekda Lampung Utara terkait dugaan tersebut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *