Dua Warga Binaan Lapas Klas I Bandar Lampung, Kendalikan Peredaran Narkoba Skala Besar Dari Balik Penjara

BANDAR LAMPUNG — (HANDALNEWS.ID). Dua orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Bandar Lampung (Lapas Rajabasa-red) yang memiliki nama panggilan ‘Jawa’ dan ‘Bramsyah’ diduga menjadi bandar sekaligus pengendali jaringan peredaran Narkoba jenis Sabu-Sabu dan Ekstasi dari balik jeruji besi. Kasus ini sendiri terkuak setelah dokumentasi pembicaraan dan video call dari kedua warga binaan tersebut bocor ke publik. Kejadian ini sendiri sebetulnya tidak mengejutkan, karena kabar soal peredaran dan kendali jaringan Narkoba dari balik Penjara sudah tersiar lama, hanya baru sekarang buktinya terpampang nyata.
Dari keterangan sumber media ini yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan dan keamanan, menyebut bahwa dua orang warga binaan yang mendekam di Lapas Rajabasa (‘Jawa’ dan ‘Bramsyah’) bebas mengendalikan jaringan peredaran Narkoba skala besar dari balik penjara dengan menggunakan komunikasi ponsel dan video call.
”Belum lama ini, teman dekat wanita dari warga binaan ‘Bramsyah’ yang bernama Oci datang membesuk sambil membawa uang setoran sekaligus menyelundupkan Narkoba jenis Sabu lumayan banyak,” ujar sumber kepada awak media ini.
Bahkan sumber juga membeberkan beberapa tangkapan layar ponsel dan rekaman video yang memperlihatkan bagaimana kedua bandar besar yang mendekam di balik penjara Lapas Rajabasa bisa dengan leluasa melakukan alat komunikasi untuk melakukan panggilan telepon dan video call. Bahkan dalam salah satu rekaman video nampak sosok yang diduga sebagai warga binaan itu memamerkan sejumlah besar paket Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi.
Terungkapnya kejadian ini seperti menampar wajah Kalapas Klas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, yang baru saja berkoar-koar soal integritas dan kewaspadaan pada saat apel regu jaga pada Rabu, 22 Juli 2026.
Tentu hal ini sangat memalukan dan menghina marwah Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Bandar Lampung, apalagi melihat bagaimana data-data yang menelanjangi kinerja jajaran pemasyarakatan disana.
Apalagi menurut sumber, kaki tangan dan jaringan dari kedua bandar besar yang mendekam di penjara itu bebas keluar masuk dan menyelundupkan barang terlarang lantaran diduga karena telah ‘main mata’ dengan oknum petugas jaga disana.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, pihak Humas Lapas Klas 1 Bandar Lampung meminta bukti dokumentasi yang dimiliki awak media terkait tudingan tersebut untuk diteruskan kepada pimpinan. Setelah permintaan tersebut diberikan, pihak Humas Lapas Klas 1 Bandar Lampung justru tetap menolak memberikan tanggapan dengan dalih belum bertemu dengan pimpinan. (RED)
