Plt. Bupati Komang Koheri Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK

0
Bagikan ke :

Lampung Tengah—-(Handalnews.id) 
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, bersama 13 kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Lampung, Kota Bandar Lampung, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan negara dan daerah, sekaligus sebagai wujud transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hadir mendampingi Plt. Bupati Lampung Tengah dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, Tri Hendri Yanto, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Tengah, Deny Sanjaya. Kehadiran jajaran perangkat daerah tersebut menunjukkan keseriusan dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam menghadapi proses pemeriksaan oleh BPK.

Dalam keterangannya, Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menyampaikan bahwa penyampaian LKPD Unaudited merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus dipenuhi tepat waktu.

Setelah penyerahan ini, BPK Perwakilan Lampung akan melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD masing-masing pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.( Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *