Korupsi MTSN 1 Pesawaran Capai Rp1,6 Miliar, Kejari Didesak Periksa

0
Bagikan ke :

PESAWARAN–(HANDALNEWS.ID). Sejak tahun 2023, terdapat setidaknya lima kegiatan dalam tata kelola anggaran milik Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Pesawaran, Lampung, yang diduga bermasalah dengan nilai potensial kerugian Negara mencapai Rp1.664.700.000. Pihak Kejaksaan Negeri Pesawaran didesak untuk segera memulai pemeriksaan terhadap dugaan tersebut. Kasus ini menjadi sebuah gambaran jelas soal bagaimana bobroknya pengelolaan anggaran pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama RI.

Dari penelusuran media ini, kelima kegiatan yang diduga bermasalah dalam tata kelola anggaran milik MTs Negeri 1 Pesawaran tahun 2023 antara lain, belanja operasional dan pemeliharaan kantor Rp517.000.000; belanja keperluan kantor Rp329.310.000; belanja bahan Rp401.685.000; pemeliharaan gedung dan bangunan Rp241.705.000 serta belanja moda peralatan dan mesin Rp175.000.000.

Kasus ini menjadi menarik perhatian lantaran nominal anggaran pada kelima kegiatan tersebut diduga rawan indikasi manipulasi dengan laporan penggunaan anggaran palsu, mengingat lingkup kegiatan yang hanya berkutat pada urusan internal madrasah.

Kasus seperti ini sebetulnya bukan cerita baru, karena hampir semua pengguna anggaran bermain dengan pola yang sama, namun yang sangat disayangkan adalah sikap dari pihak Kementerian Agama baik tingkat kabupaten maupun provinsi yang terkesan melakukan pembiaran.

Sebab sangat mustahil pihak kanwil kemenag tidak mengetahui pola-pola korupsi seperti ini, atau kemungkinan mereka pura-pura tidak tahu atas persoalan yang terjadi karena disebabkan oleh sesuatu hal.

Dengan hal tersebut, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran didesak untuk segera memeriksa dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama tersebut. Karena ada indikasi keterlibatan pihak kanwil Kemenag dalam pusaran kasus tersebut.

Selain menimbulkan potensi kerugian yang sangat besar, kasus ini juga sangat menciderai rasa keadilan di masyarakat terutama dalam bidang pendidikan Islam.

Ketika hendak dikonfirmasi Kepala MTs Negeri 1 Pesawaran tidak memberikan komentar, beberapa kali coba dihubungi kontak whatapps yang bersangkutan tidak memberikan jawaban, bahkan pesan yang ditinggalkan juga tidak mendapat balasan, justru Kepala MTs Negeri 1 Pesawaran diduga memblokir kontak awak media. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *