Pemkot Metro Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

0
Bagikan ke :

Metro-;(Handalnews.id). Pemerintah Kota Metro melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, secara virtual di Metro Command Center, Senin (13/10/2025).

Dalam arahannya, Mendagri Tito menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga komoditas pangan yang menjadi penyumbang utama inflasi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada September 2025 mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya, yaitu dari 2,31 persen menjadi 2,65 persen secara year on year. Sementara inflasi bulanan (month to month) naik menjadi 0,21 persen.

“Penyumbang utama inflasi berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Komoditas cabai merah dan daging ayam ras mencatat andil tertinggi terhadap inflasi bulanan sebesar 0,13 persen,” ujar Mendagri Tito dalam arahannya.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai merah disebabkan oleh belum optimalnya distribusi hasil panen di sejumlah daerah.

Sedangkan kenaikan harga daging ayam ras disebabkan oleh penyesuaian harga yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian guna melindungi peternak dari kenaikan ongkos produksi.

Lebih lanjut, Mendagri menilai bahwa tingkat inflasi saat ini masih dalam kategori terkendali karena mencerminkan keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. “Kita harus menjaga keseimbangan ini,peternak dan petani tidak boleh rugi, tetapi masyarakat juga tetap harus dapat membeli dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga meminta kepala daerah agar segera mengambil langkah pengendalian di wilayah masing-masing, terutama daerah yang mengalami kenaikan harga pangan. Langkah pengendalian yang dimaksud antara lain dengan meningkatkan produksi komoditas dan memperlancar distribusi hasil panen agar tidak terjadi kelangkaan.

Selain membahas pengendalian inflasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Pembahasan Kebersihan dan Kesehatan dalam Pengelolaan Hewan Ternak untuk Pangan, serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program Tiga Juta Rumah. Mendagri menyampaikan, hingga saat ini sebanyak 509 pemerintah daerah telah menerbitkan peraturan kepala daerah (Perkada) terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Namun demikian, Tito menyoroti masih rendahnya tingkat sosialisasi dan implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Ia menegaskan bahwa program ini memiliki nilai strategis karena tidak hanya membantu masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perputaran sektor perumahan dan konstruksi.

“Program Tiga Juta Rumah ini akan menggerakkan ekosistem ekonomi perumahan. Dari pengembang besar hingga kecil, toko material, hingga lapangan kerja bagi buruh bangunan akan ikut hidup. Jadi jangan khawatir PAD berkurang karena pembebasan retribusi, karena manfaat jangka panjangnya justru akan meningkatkan PBB,” tegasnya. (Set)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *