Korupsi DANA BOS SMPN 2 Abung Barat. Publik Ragukan Kinerja Inspektorat

0

Kota Bumi—(Handalnews.id Masyarakat Kabupaten Lampung Utara meragukan kinerja Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah, bendahara BOS SMP Negeri 2 Abung Barat, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara pada realisasi anggaran BOS 2024.

Beberapa kalangan masyarakat disana meragukan kinerja para pegawai inspektorat terkait dalam bidang pengawasan terhadap pengelolaan uang negara, padahal selama ini berbagai dugaan indikasi korupsi yang di lansir dari berbagai media, salah satunya seperti yang diberitakan koran ini terkait dugaan penyimpangan dana BOS yang ditapsir merugikan negara mencapai puluhan bahkan ratusan juta, namun yang amat disayangkan seperti Inspektorat disana terkesan tidak peduli mengenai perilaku para oknum oknum korupsi disana.

Salah satu masyarakat disana menuding, wajar saja tidak ada pengawasan serius terkait pengungkapan korupsi, orang kepalanya Inspektoratnya saja pernah melakukan dugaan korupsi kegiatan Jasa Konsultansi Kontruksi tahun 2021-2022, silam cetusnya.

Seharusnya adanya hal ini, pihak Inspektorat berupaya untuk mengembalikan marwah dan berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat yang selama ini kurang kepercayaan lantaran permasalahan yang sempat menggegerkan masyarakat lampung utara terkait penetapan kepala Inspektorat lampung utara tahun 2024 silam, maka dari itu Inspektorat diminta untuk melakukan audit atau kajian ulang terhadap penggunaan Dana BOS di SMPN 2 Abung Barat, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, Jika terbukti ada indikasi penyalahgunaan, Inspektorat diminta untuk mengambil tindakan tegas, bahkan bila terbukti adanya indikasi korupsi pihak Inspektorat jangan segan segan untuk membawa tersangka hingga ke balik jeruji besi.

Seperti diberitakan sebelumnya, yang berjudul “SMPN 2 ABUNG BARAT KORUPSI DANA BOS RP 63 JUTA” SMP Negeri 2 Abung Barat tahun 2024, menerima kucuran dana untuk menunjang kegiyatan siswa sebanyak 89 siswa, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), senilai Rp126.440.000, dari besaran anggaran tersebut diduga pihak sekolah disana tidak merealiasikan anggaran sepenuhnya seperti kegiatan diantaranya:

– Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.9.712.000.
– Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp.16.163.000.
– Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp.32.165.000.
– Langganan daya dan jasa senilai Rp.8.207.000,- bahkan seperti anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah senilai Rp 20.581.000, kegiyatan tersebut fiktip, hal itu diperkuat pengakuan dari beberapa sumber, bahwasanya pihak sekolah tahun 2024, diduga tidak pernah melakukan perbaikan sekolah, terangnya, kepada koran ini pada, Rabu 17/9.

Bahkan diduga bukan hanya kegiyatan tahun 2024 saja dana BOS disana adanya indikasi Korupsi, kolusi nepotisme (KKN), seperti tahun 2023-red 2024 diduga tak luput oleh para oknum disana, namun lebih jelasnya akan dikupas mendalam pada edisi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *