‎Sakti Mandraguna, Bahkan Disdikbud Tanggamus Tak Berkutik ‎

0
Bagikan ke :

TANGGAMUS — (HANDALNEWS.ID). Kedigjayaan Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Sridadi, Wonosobo, Tanggamus, jangan diragukan lagi, bahkan dengan segala tingkah polahnya yang kontroversial dia saa sekali tidak tersentuh. Bahkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanggamus tidak bisa berkutik dan harus bertekuk lutut dihadapan sang kepala sekolah tersebut. Konon, sumber kesaktiannya lantaran memiliki bekingan kuat dari seorang mantan pejabat setempat yang kini nongkrong sebagai seorang anggota dewan Provinsi Lampung.

‎Dari keterangan sumber kredibel yang diterima media ini, disebutkan jika sejak lama pihak Disdikbud Tanggamus hendak mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala SD Negeri 1 Sridadi, karena sikapnya yang arogan dan tidak bisa diatur. “Kami menghargai siapa yang dibelakangnya, tapi oknumnya malah terkesan sangat pongah dan lupa diri. Banyak instruksi atasan yang tidak digubris bahkan terkesan membangkang secara tidak langsung,” ujar sumber.

‎Menurut sumber, oknum Kepala SD Negeri 1 Sridadi merupakan benalu dalam tatanan kedinasan karena kerap tidak mengikuti aturan dan berbuat sesuka hati. “Mau siapapun kerabatnya, seharusnya yang bersangkutan bersikap profesional dan saling menghargai profesi maupun jabatan, bukannya malah terkesan kebal hukum ditambah bisa menabrak aturan sesukanya,” tambahnya.

‎Keluhan serupa juga muncul dari rekan-rekan kepala sekolah lain yang ada di wilayah Tanggamus, dimana dikatakan jika oknum Kepala SD Negeri 1 Sridadi memang tidak bisa diatur dan kerap melawan kebijakan. “Kami juga sudah jengkel melihat gayanya yang seperti raja segala raja. Padahal, orang hanya menghargai saudaranya yang mantan pejabat, tapi dia justru yang seolah-olah paling hebat sejagat raya,” imbuh sumber lain.

‎Dengan banyaknya sentimen negatif yang menyasar kepada oknum Kepala SD Negeri 1 Sridadi tersebut, dirasa sangat wajar jika dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ada disana seperti tak tersentuh hukum.

‎Seperti diberitakan sebelumnya, sepanjang tahun 2024 dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, mencapai Rp267.285.000 dengan tujuh mata anggaran yang diduga bermasalah.

‎Dari penelusuran yang dilakukan media ini diketahui jika ketujuh mata anggaran bermasalah dalam pengelolaan dana BOS di SD Negeri 1 Sridadi meliputi kegiatan pengembangan Perpustakaan yang menelan biaya sebesar Rp12.911.300; pelaksanaan kegiatan pembelajaran Rp48.379.300; pelaksanaan kegiataan evaluasi pembelajaran Rp61.078.930.

‎Kegiatan lainnya yang diduga bermasalah dalam pengelolaan dana BOS SD Negeri 1 Sridadi adalah, pelaksanaan administrasi satuan pendidikan Rp51.611.740; pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp15.200.000; pemeliharaan sarana prasarana Rp42.396.865 serta pembayaran honor Rp27.900.000.

‎Kasus pengelolaan dana BOS yang diduga bermasalah tersebut dapat dilihat dari besaran nominal ketersediaan anggaran yang ada sangat tidak relevan dengan realisasi yang dilakukan, sehingga kuat dugaan jika dalam pelaksanaannya terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

‎Ketika dikonfirmasi via saluran whattapps perihal dugaan tersebut, Kepala SD Negeri 1 Sridadi justru bersikap antipasti dan menuding awak media hanya mencari-cari kesalahan. Yang bersangkutan juga menolak memberikan keterangan terkait temuan yang disampaikan dan berkelit pada urusan yang tidak substansial. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *