BOS SMPN 1 Gisting Dikorupsi, Kepsek Berkilah

TANGGAMUS — (HANDALNEWS.ID). Tak kurang dari enam mata anggaran bermasalah dalam dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 yang dikelola pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Gisting, Tanggamus, dengan nilai potensial kerugian negara mencapai Rp635.175.000. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus didesak untuk segera melakukan evaluasi kinerja oknum kepala sekolah setempat demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa dan meminimalisir nilai kerugian negara.
Dari penelusuran yang dilakukan media ini, diketahui jika keenam mata anggaran bermasalah dalam pengelolaan dana BOS di SMP Negeri 1 Gisting meliputi pelaksanaan kegiatan pengembangan Perpustakaan sebesar Rp139.065.000; pelaksanaan kegiatan pembelajaran Rp36.302.000 dan pelaksanaan evaluasi pembelajaran yang menelan biaya hingga Rp73.493.000.
Kegiatan lainnya yang juga diduga bermasalah antara lain pelaksanaan administrasi satuan pendidikan sebesar Rp123.019.000; pemeliharaan sarana prasarana yang menghabiskan biaya hingga Rp150.796.000 serta pembayaran honor menggerus keuangan sekolah sampai Rp112.500.000.
Dugaan Korupsi dana BOS di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Gisting dapat dilihat dari laporan besaran anggaran belanja yang dikeluarkan pihak sekolah namun tidak relevan dengan kondisi yang ada. Sehingga kuat dugaan jika dalam realisasinya telah terjadi manipulasi yang menyebabkan kelebihan bayar hingga ratusan juta Rupiah.
Secara kasat mata, dugaan Korupsi dana BOS di SMP Negeri 1 Gisting nampak dari bagaimana memprihatinkan nya kondisi Perpustakaan yang ada disekolah setempat namun memiliki serapan belanja yang cukup besar, demikian juga dengan keadaan sarana prasarana yang ada, padahal nilai serapan mencapai ratusan juta Rupiah setiap tahunnya.
Pihak Disdikbud Kabupaten Tanggamus, sebagai regulator dunia pendidikan disana semestinya dapat mencegah kejadian yang sangat memalukan tersebut dengan memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja dari oknum-oknum kepala sekolah bermental Koruptor. Sehingga tidak merugikan masa depan dunia pendidikan yang saat ini masih belum maksimal.
Apalagi dalam perjalanannya, setiap laporan penggunaan anggaran yang ada di satuan pendidikan seperti SMP Negeri 1 Gisting harus melalui pengawasan dan pembinaan pihak Dinas Pendidikan maupun Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal. Maka dengan kejadian yang seperti ini akan menjadi sebuah kelalaian yang merugikan keuangan negara.
Ketika dikonfirmasi, Kepala SMP Negeri 1 Gisting, Heri Nurdin, menyebut jika besaran biaya pemeliharaan yang dikeluarkan karena sekolah tersebut sering ditunjuk untuk mewakili daerah dalam berbagai ajang perlombaan. “Ketika ditunjuk untuk mengikuti perlombaan, tentu kami melakukan pembenahan dengan memanfaatkan dana BOS,” ujarnya.
Sementara terkait belanja pengembangan Perpustakaan, Heri menerangkan jika hal tersebut karena adanya perubahan kurikulum, sehingga harus dilakukan pengadaan buku baru yang sesuai. “Kami sudah diperiksa BPK dan Inspektorat, hasilnya tidak ditemukan selisih anggaran,” timpalnya. (Red)