Pemerintah Didesak Tutup Tambang Ilegal di Sendang Agung

LAMPUNG TENGAH —(Handalnews.id). Aktivitas pertambangan illegal di wilayah Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, semakin merajalela tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan kehancuran fasilitas infrastruktur. Sejalan dengan hal itu, jajaran pemerintah kecamatan maupun pemerintah daerah terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran atas persoalan yang terjadi.
Dari aduan masyarakat setempat dan penelusuran yang dilakukan media ini, diketahui setidaknya terdapat tiga alat berat jenis ekskavator yang melakukan aktivitas pengerukan tanah setiap harinya, dimana hal tersebut berakibat pada hancurnya ekosistem lingkungan hidup dan fasilitas infrastruktur jalan akibat dari proses pengangkutan yang menggunakan kendaraan besar melebihi tonase.
“Kalau kurang yakin bisa lihat sendiri di lokasi tambang, bagaimana pengerukan tanah dilakukan serampangan tanpa adanya perhitungan analisis mengenai dampak lingkungan, lihat juga bagaimana kondisi jalan babak belur akibat dilintasi kendaraan yang mengangkut materialnya,” ujar sumber media ini.
Menurut sumber, masyarakat selama ini sudah banyak mengeluh soal aktivitas pertambangan yang merugikan lingkungan itu, karena mengganggu lahan pertanian dan akses jalan yang ada. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan positif baik dari Pemerintah Kecamatan Sendang Agung beserta jajaran forkopimcam maupun dari pemerintah kabupaten.
“Bohong kalau pemerintah kecamatan beserta jajaran forkopimcam tidak tahu soal kejadian ini,sebab dampak buruk yang ditimbulkan sangat luar biasa. Demi kemaslahatan bersama, kami minta supaya aktivitas pertambangan disana segera ditutup sebelum menimbulkan dampak sosial yang lebih buruk,” tukas sumber.
Sumber juga meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung mengambil langkah pasti atas keluhan masyarakat yang selama ini diabaikan. “Masyarakat Sendang Agung sudah banyak dirugikan dari aktivitas pertambangan itu. Kami minta kepada aparat terkait yang berwenang untuk segera menghentikannya,” timpalnya.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, seperti Pemerintah Kecamatan Sendang Agung maupun pengelola tambang tersebut. (Redaksi)