Tingkatkan Kesadaran Hukum Agraria, PC PMII Lampung Tengah Gelar Sosialisasi Pencegahan Konflik dan Sengketa Pertanahan

Lampung Tengah –(Handalnews.id). Dalam rangka mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepastian hukum agraria, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lampung Tengah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Pencegahan Konflik dan Sengketa Pertanahan di Balai Desa Tanjung Pandan, Kecamatan Bangun Rejo, Rabu (30/07/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta lebih dari 100 peserta dari berbagai kampung di wilayah tersebut. Hadir sebagai narasumber antara lain dari Dinas Perkim, ATR/BPN, TNI, Polri, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
Kasi Konflik Pertanahan, Uus Sumarsono, menegaskan bahwa masalah pertanahan masih menjadi tantangan besar dan dapat berdampak pada stabilitas sosial serta ekonomi. Ia menekankan pentingnya pencegahan melalui edukasi dan program-program strategis seperti PTSL.
“Sengketa tanah seringkali kompleks dan melelahkan. Oleh karena itu, upaya preventif seperti kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman dan solusi sejak dini,” ujar Uus.
Sementara itu, Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Perkim,Dendi Indrajaya, menyampaikan bahwa Pemkab Lampung Tengah mendorong masyarakat untuk aktif mengurus legalitas tanah secara resmi demi menghindari tumpang tindih kepemilikan dan konflik antarwarga.
TNI dan Polri turut memberi dukungan terhadap langkah PMII dalam menghadirkan forum edukatif ini. Serda Heri Widodo, mewakili Danramil 0411/KM, menyebut bahwa inisiatif PMII patut diapresiasi karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami siap mendukung upaya pencegahan konflik. TNI hadir untuk menjaga keutuhan NKRI, dan kegiatan seperti ini sangat membantu menciptakan stabilitas di masyarakat,” katanya.
Senada, Aiptu Ahmad Rizal dari Polsek Bangun Rejo menekankan pentingnya penyelesaian sengketa tanah melalui jalur hukum dan mediasi, bukan dengan cara-cara main hakim sendiri.
Ketua Umum PMII Lampung Tengah, Rasyid Azizi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif murni organisasi untuk menjawab persoalan riil yang terjadi di tengah masyarakat.
> “Kami melihat bahwa konflik pertanahan menjadi masalah serius dan berulang. PMII merasa perlu hadir sebagai bagian dari solusi, memberikan edukasi, dan membuka ruang diskusi bersama masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi akan menjadi rangkaian gerakan edukatif yang berkelanjutan.
Camat Bangun Rejo, Sumarno, menyambut baik kegiatan ini dan menekankan bahwa permasalahan pertanahan sering muncul di tingkat kecamatan hingga desa. Ia berharap sosialisasi seperti ini dapat menjangkau seluruh kampung di wilayahnya.
Tokoh masyarakat seperti Subandi, Kepala Kampung Purwodadi, juga mengapresiasi kegiatan PMII, mengingat masih banyak warga yang belum memahami pentingnya legalitas dan status hukum tanah yang mereka miliki.
Kegiatan yang dihadiri pula oleh Yosua Berlian Rante A (Kejaksaan Negeri), tokoh masyarakat, perwakilan BPK dan aparatur kampung, berhasil menciptakan forum dialog yang konstruktif. Seluruh elemen menyuarakan komitmen untuk bersinergi dalam menciptakan iklim pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Tengah.
Dengan peran aktif PMII sebagai inisiator, sosialisasi ini menjadi contoh nyata kontribusi organisasi mahasiswa dalam pembangunan daerah dan penguatan hukum di akar rumput.(Rls)