Parosil Tekankan Kepada Agen LPG Tidak Menjual Gas LPG 3 Kg Kepada Masyarakat Terbilang Mampu.

Lampung Barat- ( Handalnews. Id) Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memanggil pihak PT. Pertamina imbas kelangkaan stok LPG 3 kilogram yang terjadi di beberapa daerah, pertemuan berlangsung di Aula Pesagi Setdakab, Selasa 01 Juli 2025.
Selain pihak PT. Pertamina yang dihadiri Risal Arsyad, SBM Lampung lV pertemuan penting tersebut melibatkan agen dan seluruh pelaku pangkalan LPG di 15 Kecamatan di Lampung Barat.
Dihadapan Risal dan pelaku pangkalan Gas LPG, Parosil Mabsus menanyakan penyebab terjadinya kelangkaan gas LPG 3 Kg di Lampung Barat dalam kurun satu pekan ini.
Berdasarkan paparan pihak PT. Pertamina terkait kouta gas LPG dan jumlah masyarakat di Lampung Barat, diduga penyebab kelangkaan gas LPG 3 Kg di beberapa daerah adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap hak pengguna gas subsidi 3 Kg.
Selain itu, banyaknya petani kopi musiman yang saat ini sedang tinggal di daerah Lampung Barat karena sedang panen raya kopi.
Oleh karenanya, Parosil Mabsus menekankan kepada seluruh agen LPG di Lampung Barat agar tidak menjual gas LGP 3 Kg kepada kalangan menengah ke atas.
“Saya minta kepada seluruh agen supaya tidak boleh menjual Gas LPG 3 Kg kepada masyarakat kalangan menengah ke atas seperti ASN, Polri maupun TNI karena Gas tersebut diperuntukan untuk masyarakat tidak mampu,” ungkapnya.
Ke depan, Parosil Mabsus berencana pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait larangan ASN, Polri dan TNI menggunakan gas subsidi 3 KG.
Bupati dua periode itu juga mengatakan, seharusnya petani kopi musiman yang notabenenya bukan asli masyarakat Lampung Barat tidak diperbolehkan mendapat Gas subsidi 3 Kg, hal itu untuk mengantisipasi kekurangan kouta.
“Karena untuk kouta gas subsidi 3 Kg ini ditentukan langsung oleh pihak Kementerian SDA bukan Pemerintah Daerah yang menentukan, yang tadinya jumlah penduduk Lampung Barat terbilang kurang mampu sudah seimbang dengan kouta gas subsidi 3 Kg, dengan adanya patani musiman ini otomatis mengurangi kouta yang ada,” jelasnya.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Barat juga akan mengusulkan untuk penambahan kouta gas subsidi 3 Kg kepada Kementerian SDA, namun kita belum tahu apakah bisa dilakukan langsung penambahan kouta atau menunggu tahun berikutnya dulu,” tutur Parosil Mabsus.
Sementara, Risal mengatakan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, untuk kouta gas subsidi yang disalurkan ke Lampung Barat terbilang normal, masih sama seperti biasa.( YN)
Dengan adanya pertemuan tersebut diharapkan keluh kesah lapisan masyarakat terkait kelangkaan gas subsidi 3 Kg di Lampung Barat dapat teratasi.( YN)