Sejak 2023, Penyalahgunaan DD Semarang Jaya Rp423 Juta
LAMPUNG BARAT (Handalnews) Sepanjang tahun 2023 hingga semester pertama 2024 dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang dikelola Pemerintah Pekon Semarang Jaya, Kecamatan Air Hitam,Lampung Barat, mencapai Rp423.874.000 dari delapan mata anggaran yang diduga bermasalah. Kasus ini sendiri menimbulkan spekulasi soal bagaimana proses pengawasan yang dilakukan pihak Inspektorat daerah hingga selalu kecolongan yang menyebabkan kerugian Negara ratusan juta Rupiah.
Dari penelusuran awak media ini, mata anggaran yang bermasalah dalam pengelolaan Dana Desa Semarang Jaya tahun 2023 antara lain, kegiatan pemeliharaan balai pekon Rp26.724.000; operasional pos kesehatan desa Rp46.000.000; pembinaan PKK Rp15.000.000 dan pengadaan prasarana kantor Rp20.000.000.
Kemudian pada semester pertama tahun 2024, penyalahgunaan Dana Desa Semarang Jaya dapat dilihat dari realisasi anggaran yang dilakukan untuk operasional pos kesehatan desa sebesar Rp21.350.000, dimana kegiatan yang dilakukan hanya sebatas seremoni tanpa memberikan dampak perkembangan pekon secara optimal.
Kemudian Pemerintah Pekon Semarang Jaya juga mengucurkan anggaran untuk bantuan pembangunan Madrasah Al-Alawiyah sebesar Rp154.300.000, dimana hingga naskah ini dirilis progress pekerjaan yang dilakukan baru sebatas pembangunan tiang.
Selain itu, kegiatan pengadaan ternak bebek yang menghabiskan Dana Desa Semarang Jaya tahun 2024 sebesar Rp95.500.000 juga mengalami kegagalan, karena kelompok penerima bantuan merasa kewalahan dalam mengurus ternak bantuan tersebut.
Peratin Semarang Jaya, Damsiri, kepada awak media ini membenarkan soal kegagalan dalam pengelolaan ternak Bebek yang dibiayai dari Dana Desa 2024. “Bebek yang dikelola kelompok banyak mati dan disembelih. Dari yang awalnya berjumlah 625 ekor kini hanya tersisa 265 dan 115 ekor diantaranya saya kelola sendiri,” ujar sang peratin dikediamannya, Rabu 11 Desember 2024.
Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, menyikapi soal bantuan anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pekon Semarang Jaya kepada fasilitas pendidikan dan kegagalan dalam pengelolaan ternak Bebek itu sebagai sebuah kelalaian dalam pengelolaan anggaran Negara yang sangat rentan dengan penyalahgunaan.
“Saya rasa pihak pekon sangat ceroboh atau memang sengaja, karena dengan kucuran dana sebesar itu akan membuka celah penyalahgunaan anggaran, dan seharusnya persoalan seperti ini mendapat perhatian khusus dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon dan Inspektorat Lampung Barat,” tandasnya.
(Redaksi)