Penyebarluasan Informasi Melalui Banner Sesuai Prosedur, Tudingan Pungli Sangat Tidak Berdasar ‎

0
Bagikan ke :

LAMPUNG BARAT –(HANDALNEWS.ID) – Kebijakan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat untuk melakukan sosialisasi program menggunakan instrumen banner merupakan sebuah keputusan yang paling tepat dalam melaksanakan efisiensi dan transparansi terkait tata kelola anggaran agar tidak disalahgunakan sekaligus mendorong partisipasi aktif seluruh warga sekolah maupun masyarakat luas. Hal ini sekaligus membantah tudingan sepihak soal dugaan pungutan liar sebagaimana diberitakan salah satu media massa.

‎Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Lampung Barat, Endang Guntoro, menerangkan jika pengadaan banner yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari upaya sosialisasi program kerja milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dimana, banner yang berfungsi sebagai media informasi akan memuat semua  program dari Dinas Pendidikan untuk di implementasikan serta direfleksikan pada  satuan pendidikan, sehingga dapat diketahui secara luas dan mendorong partisipasi aktif masyarakat.

‎”Belanja banner yang dilakukan juga sesuai dengan aturan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung kegiatan pembelajaran, manajemen sekolah serta menyebarluaskan informasi program pendidikan. Hal ini sejalan dengan prinsip fleksibilitas penggunaan dana BOS dalam menunjang kebutuhan operasional sekolah,” ujarnya.

‎Menurut Endang, penggunaan media banner juga di nilai cukup efektif untuk menjangkau berbagai kalangan secara langsung dalam memperkuat pemahaman terhadap program-program pendidikan yang sedang dan akan dilaksanakan. Tidak hanya itu, proses pengadaan yang dilakukan juga mengedepankan prinsip efisiensi akuntabilitas dan kebutuhan riil satuan pendidikan.

‎”Perlu diluruskan, ukuran banner yang digunakan adalah 2 x 3 meter dengan kualitas terbaik seharga Rp250 ribu. Sedangkan untuk mempermudah distribusi menuju satuan pendidikan, maka proses droping dilakukan di Kantor Disdikbud Lambar,” urainya.

‎Sementara itu, Ketua GRAK Lampung, Chaidir, sangat menyayangkan pemberitaan salah satu media massa yang membangun framing negatif terhadap realisasi program tersebut. “Program ini merupakan langkah paling efektif dan efisien dalam melakukan penyebarluasan informasi, selain itu dengan difasilitasi oleh pihak Disdikbud Lambar, maka akan mempersempit celah penyalahgunaan didalamnya. Sehingga, tujuan program yang dilakukan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

‎Bagi Chaidir, seharusnya pihak-pihak lainnya bisa melihat realisasi program ini secara luas dan objektif, serta tidak terperangkap oleh pemikiran negatif yang selalu melancarkan tudingan-tudingan sepihak dengan merugikan pihak lain. “Mengutip bagaimana Pramoedya mengatakan jika seorang terpelajar harus adil bahkan sejak dalam pikiran,” tutupnya. (Halimi Jaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *