Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung.

Lampung Barat —(Handalnews.id) Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Selasa 31 Maret 2026.
Penyerahan LKPD ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Mad Hasnurin menekankan pentingnya peran strategis dan bimbingan dari BPK dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Penyerahan LKPD ini merupakan salah satu upaya kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap BPK dapat memberikan penilaian dan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja kami,” kata Mad Hasnurin.
Menurut Mad Hasnurin, penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif sesuai undang-undang, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.
“Ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran digunakan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Mad Hasnurin.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dapat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah di tahun 2025.
“Kami berharap dengan penyerahan LKPD ini, kami dapat meraih predikat WTP dari BPK. Ini merupakan target kami untuk menunjukkan komitmen dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.(YN)
