359 warga binaan Lapas Kotaagung terima remisi Idul Fitri 1447 H

Tanggamus–(Handalnews.id) Hari Raya Idul Fitri tahun ini menjadi momentum yang tidak hanya sarat nilai spiritual, tetapi juga mencerminkan komitmen kuat terhadap pembinaan yang berorientasi pada perubahan. Pemberian remisi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk apresiasi negara atas sikap disiplin, kepatuhan, serta keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
Dibalik setiap keputusan remisi, terdapat proses panjang yang menunjukkan bahwa perubahan perilaku adalah sesuatu yang nyata dan dapat diukur. Setiap nama yang diumumkan menjadi simbol perjalanan pribadi menuju perbaikan diri. Momentum Idul Fitri yang identik dengan makna kembali ke fitrah semakin memperkuat arti penting remisi sebagai langkah awal menuju kehidupan yang lebih baik.
Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung menegaskan bahwa remisi ini diharapkan menjadi motivasi berkelanjutan bagi warga binaan untuk mempertahankan perilaku positif dan meningkatkan kesiapan dalam menghadapi proses reintegrasi sosial sehingga mampu kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih bertanggung jawab dan produktif.
Dengan jumlah penerima mencapai 359 orang warga binaan, pemberian remisi Idul Fitri tahun ini menjadi gambaran nyata bahwa sistem pemasyarakatan terus bergerak ke arah yang lebih progresif dan humanis. Di balik keterbatasan ruang, tetap tumbuh semangat, harapan, dan kesempatan kedua bagi setiap warga binaan untuk menata masa depan yang lebih baik. (HL)
