Pelaporan anggaran dana BOS SLB sukamaju kec.abung Semuli di duga manipulasi data.

0
Bagikan ke :

Lampung Utara– (Handalnews.id) .Tabir gelap menyelimuti pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SLBN Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.

Muncul dugaan kuat adanya praktik penggelembungan anggaran (mark-up) yang terstruktur, di mana angka-angka fantastis di laporan ARKAS berbanding terbalik dengan fakta memprihatinkan di lapangan.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2024 , SLBN Sukamaju menyedot anggaran fantastis untuk pos anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 24.113.500 tahap 1, dan Rp 18.000.000 pada tahap 2.

Sementara pada tahun 2025, pos anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah melonjak gila gilaan, senilai Rp135.160.000, yang dibagi dalam dua tahap (Rp90,600.000  di Tahap 1 dan Rp44,560.000 di Tahap 2). Namun ironisnya, dana Sapras ratusan juta tersebut seolah “menguap” tanpa jejak fisik yang nyata.

Hasil pantauan tim investigasi di lokasi sekolah menunjukkan pemandangan yang kontras dengan laporan keuangan. Meski di atas kertas sekolah mengklaim pemeliharaan besar-besaran, kondisi bangunan justru tampak kurang terawat.

Plafon di sejumlah titik terlihat jebol, sementara cat dinding tampak kusam, terkelupas, hingga ditumbuhi jamur.

Kondisi ini memicu kecurigaan besar, mengingat pada tahun 2025 sekolah tersebut juga tercatat menerima bantuan bangunan gedung baru. Muncul pertanyaan besar: ke mana larinya dana pemeliharaan seratus juta lebih tersebut jika fasilitas yang ada tetap dibiarkan rusak?

Ketajaman sorotan juga tertuju pada tahun 2024, di mana pos Administrasi Kegiatan Sekolah Rp 35.479.261 pada tahap 1, Namun melonjak tak masuk akal hingga Rp 138.305.831 pada realisasi tahap 2. Angka ini dinilai sangat janggal karena hampir melumpuhkan alokasi untuk kegiatan inti siswa.

Pada tahun 2025, pos administrasi kegiatan sekolah justru menurun dibanding tahun sebelumnya. Pada tahap 1 tercatat Rp 14.175.000 dan anggaran kembali melompat tinggi pada tahap 2 dengan rincian Rp 81.537.680.

Dugaan manipulasi data semakin menguat pada beberapa pos lainnya:
Ekstrakurikuler “Siluman”: Anggaran kegiatan siswa melonjak tajam pada 2024 dan 2025, namun realisasi kegiatan di lapangan diduga minim dan tidak sebanding dengan nilai serapan dana.
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Tahun 2024 tahap 1, Rp 2.630.000 dan Rp 4.456.240 pada tahap 2.
Sementara kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler pada tahun 2025 melonjak drastis. Pada tahap 1, dana yang di kucurkan senilai Rp 25.498.680 dan terjadi penurunan di tahap 2 dengan jumlah realisasi Rp 1.190.000.

Dengan alokasi anggaran seperti ini tentu menambah kuat adanya dugaan permainan di balik angka angka realisasi kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler pada tahun 2024-2025.

Perpustakaan Dadakan: Setelah nihil anggaran (Rp0) pada tahun 2024 dan 2025 tahap 1. tiba-tiba muncul angka Rp42.000.000 pada tahap 2 di akhir 2025. Pola ini diduga kuat sebagai modus “penyerapan paksa” untuk menghabiskan sisa anggaran di akhir tahun.

Pengembangan Guru Tercecer: Di saat dana fisik dimainkan secara masif, anggaran pengembangan profesi guru justru dipangkas hingga Rp0 di akhir 2025, hal tersebut menunjukkan manajemen sekolah lebih mengutamakan pos-pos yang rawan “dimainkan” daripada kualitas SDM.

*Desakan Audit Investigatif*
Buruknya transparansi di SLBN Sukamaju ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Provinsi didesak untuk segera melakukan audit investigasi menyeluruh. Jika terbukti ada penggelapan atau pemalsuan nota belanja (SPJ) demi menutupi kondisi fisik yang rusak, maka oknum kepala sekolah dan bendahara terancam terjerat tindak pidana korupsi.

Hingga saat ini, pihak sekolah masih bungkam saat dikonfirmasi terkait alasan teknis mengapa plafon tetap jebol di tengah kucuran dana pemeliharaan yang melimpah.

“Kepala sekolah tidak berada disekolah saat ini, begitupun dengan bendaharanya. Saya tidak pernah lihat hari ini. Untuk persoalan lain saya tidak mengerti”, terang seorang guru saat wartawan mendatangi sekolah tersebut. Senin (9/3/2026)

Hingga berita ini dirilis, kepala sekolah belum dapat dimintai keterangan. Publik kini menunggu keberanian dinas terkait untuk membongkar borok pengelolaan dana di sekolah luar biasa ini. (Bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *