Mark-up dan Pembiayaan Ganda, Korupsi MTsN 2 Lampura Sukses Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

LAMPUNG UTARA —( HANDSLNEWS. ID) Pola Korupsi yang ada di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Lampung Utara begitu terstruktur dan sistematis hingga berhasil merugikan keuangan Negara mencapai Rp741.284.000. Modus yang dilakukan mulai dari mark-up jumlah tenaga kerja hingga tumpang tindih pembiayaan rutin. Kasus ini bakal menjadi mercusuar bagi pihak penegak hukum dalam menjebloskan kepala madrasah disana kedalam penjara.
Dari penelusuran yang dilakukan awak media ini, diketahui jika terdapat lima mata kegiatan dalam pengelolaan anggaran milik MTsN 2 Lampung Utara yang diduga bermasalah antara lain belanja keperluan kantor Rp262.200.000; belanja modal peralatan dan mesin Rp182.443.000; belanja barang operasional Rp73.086.000; belanja pemeliharaan bangunan dan gedung Rp92.000.000 serta belanja honor Rp131.555.000.
Dari kelima kegiatan yang menyedot biaya sangat besar tersebut, modus yang dilancarkan dalam pola Korupsi antara lain mark-up jumlah tenaga kerja untuk mendongkrak biaya pembayaran honor, seperti jumlah tenaga satuan pengamanan yang dibuat hingga berjumlah 26 orang dan petugas cleaning servis mencapai 13 orang. Tidak berhenti disana, biaya pembayaran honor untuk operator umum yang disebut mencapai 13 orang ditimpah dengan pembiayaan lainnya hingga biaya yang dikeluarkan untuk sektor satu ini saja membengkak jadi Rp175.500.000.
Bukan hanya itu, kasak-kusuk belanja honor dalam tata kelola anggaran milik MTsN 2 Lampung Utara juga menyasar pada fee yang diberikan untuk kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen maupun honor operator yang lagi-lagi menelan biaya hingga Rp63.480.000.
Jika melihat serapan anggaran yang ada, jelas disimpulkan jika tata kelola anggaran pada MTsN 2 Lampung Utara hanya memprioritaskan para oknum pejabat madrasah yang berkuasa disana. Belum lagi jika menilik keluaran anggaran lainnya yang juga sangat rawan indikasi Korupsi.
Dari sini saja pihak penegak hukum bisa dengan mudah mengendus persoalan yang ada di satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama itu, dan bukan tidak mungkin jika diproses secara serius kasus ini bakal menjadi mercusuar yang akan menghantarkan oknum kepala madrasah setempat kebalik jeruji besi.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak berkaitan seperti Kepala MTsN 2 Lampung Utara. (Redaksi)
