Soal Korupsi, Sekda Lamtim Tantang Presiden

BANDAR LAMPUNG — (HANDALNEWS.ID) Sikap tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, soal pemberantasan Korupsi nyatanya tidak memberikan dampak signifikan bagi tata kelola anggaran khususnya di tingkat daerah, karena sekelas Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Timur saja masih berani melakukan pembangkangan dengan tetap melancarkan prilaku koruptif anggaran perjalanan dinas hingga berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp3.367.205.620.
Koordiantor Jaringan Masyarakat Penggerak (JAMPER) Provinsi Lampung, Hadi Saputra, menyebut jika persoalan dugaan Korupsi anggaran perjalanan dinas milik Sekretariat Pemkab Lampung Timur merupakan sebuah skandal besar yang terstruktur dan sistematis dengan dugaan melibatkan nama Sekda setempat Rustam Efendi.
“Sejauh ini kita ketahui bersama bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam banyak kesempatan selalu mengatakan agar pejabat tidak melakukan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme artinya beliau sangat membenci hal tersebut tetapi justru Sekda Kabupaten Lampung Timur melakukan dugaan Korupsi soal kegiatan perjalanan dinas. Ini bentuk pembangkangan,” ujarnya.
Lebih lanjut Hadi memaparkan, sepanjang tahun 2025 biaya perjalanan dinas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Setdakab) Lampung Timur menelan anggaran hingga Rp3.367.205.620 atau Rp12.900.000 per hari, sebuah nilai yang sangat besar dan janggal mengingat lingkup kegiatan yang hanya berkutat pada urusan internal pemerintahan.
Bagi Hadi, sosok Sekda memainkan peran strategis dalam pusaran kasus anggaran perjalanan dinas yang ada di jajaran sekretariat daerah. “Biaya yang dikeluarkan sangat besar hanya untuk lingkup kegiatan internal pemerintah, apalagi dalam mekanisme penggunaan anggarannya hanya memerlukan nota pengeluaran yang sangat rentan di manipulasi,” imbuhnya.
Hadi menilai besaran anggaran perjalanan dinas yang dihabiskan pihak Setdakab Lampung Timur sangat menciderai rasa keadilan mengingat bagaimana sejauh ini pertumbuhan daerah terkesan jalan ditempat dengan masih banyaknya pekerjaan yang mesti diprioritaskan bagi perkembangan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Dari sini semestinya masyarakat dapat menilai sendiri, kalau ternyata orientasi tata kelola anggaran di jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bukan untuk kesejahteraan masyarakat dan perkembangan daerah, melainkan hanya urusan para pejabatnya sendiri,” tandasnya.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak berkaitan khususnya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. (Redaksi)
