Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Tim Bapanas RI Awasi Harga dan Keamanan Pangan di Pasar Kota Agung

Tanggamus – (Tanggamus) Satgas Pangan Polres Tanggamus bersama Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI melakukan kegiatan Sapu Bersih (Saber) pelanggaran harga, mutu, dan keamanan pangan di Pasar Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Senin (9/2/2025).
Kegiatan melibatkan Tim Bapanas RI, Satgas Pangan Kabupaten Tanggamus, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), serta Satgas Pangan Polres Tanggamus.
Pengawasan dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap harga sejumlah komoditas bahan pokok yang dijual pedagang.
Hasil pendataan di antaranya beras lokal Rp12.400 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, beras premium Rp14.900 per kilogram, minyak goreng premium Rp42.000 per dua liter, minyak goreng medium dan curah Rp17.000 per liter, cabai rawit merah dan hijau Rp55.000 per kilogram, serta cabai merah keriting Rp40.000 per kilogram.
Selain itu, harga telur ayam ras tercatat Rp28.000 per kilogram, telur bebek Rp5.000 per butir, telur ayam kampung Rp2.500 per butir, bawang putih Rp40.000 per kilogram, bawang merah Rp35.000 per kilogram, gula kemasan Rp17.000 per kilogram, gula eceran Rp16.000 per kilogram, tepung terigu kemasan Rp12.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, serta daging ayam broiler Rp28.000 per kilogram.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pengawasan harga komoditas pangan akan terus dilakukan secara rutin. Kami juga mengimbau para pedagang agar tidak menjual bahan pangan melebihi HET serta tetap menjaga mutu dan keamanan pangan,” kata AKP Khairul Yasin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Satgas Pangan Polres Tanggamus berharap kegiatan ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi
merugikan konsumen. (Red)
