Korupsi BOS, Kepala SDN 4 Kuripan Menghilang, Disdikbud Tanggamus Didesak Copot

0
Bagikan ke :

TANGGAMUS — (HANDALNEWS.ID). Setelah tersandung kasus dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga setengah miliar Rupiah, Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 4 Kuripan, Kota Agung, terkesan menghilang bak ditelan bumi, bahkan jajaran di sekolah itu mengaku tidak mengetahui dimana keberadaan sang kepala sekolah. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus didesak untuk segera mengevaluasi kinerja dan mencopot oknum kepala sekolah korup tersebut jika terbukti bersalah.

Semenjak berita soal dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ada di SD Negeri 4 Kuripan yang mencapai Rp553.541.000 mengemuka kemana-mana, keberadaan sang oknum kepala sekolah itu tidak diketahui dimana rimbanya, bahkan awak media yang beberapa kali menyambangi sekolah juga tidak pernah berhasil menemui sang kepala sekolah. Sejalan dengan hal tersebut, para jajaran yang ada disana juga mengakui tidak mengetahui dimana keberadaan sang kepala sekolah.

Berdasarkan informasi dari ‘orang dalam’ yang berhasil dikorek media ini, disebutkan jika semenjak kasus korupsinya menguap, sang kepala SD Negeri 4 Kuripan itu terkesan menghindari awak media karena takut memberikan keterangan. “Sekarang ini kepala sekolah kami seperti kelebatan bayangan saja, sebentar terlihat lalu menghilang entah kemana,” ujar sumber tersebut.

Atas fenomena tersebut, Koordinator Jaringan Masyarakat Penggerak (JAMPER), Rudolf Haikal Fikri, mendesak pihak Disdikbud Kabupaten Tanggamus untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala SD Negeri 4 Kuripan, sebab dengan nilai indikasi korupsi yang sangat besar itu akan merugikan keuangan negara dan mengorbankan masa depan para siswa yang ada disana. “Kalau memang dalam perjalannya terbukti bersalah, maka jangan sungkan untuk segera di copot, karena oknum-oknum yang seperti ini hanya akan memberikan dampak buruk bagi perkembangan daerah,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, enam mata anggaran bermasalah dalam dugaan Korupsi dana BOS milik SD Negeri 4 Kuripan tahun 2025 antara lain kegiatan pengembangan Perpustakaan yang menelan biaya hingga Rp61.952.000; kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp159.394.000; kegiatan assesmen atau evaluasi pembelajaran Rp52.117.000; kegiatan administrasi sekolah Rp16.386.000; pemeliharaan sarana prasarana Rp142.492.000 serta pembayaran honor Rp121.200.000.

Rudolf juga menjelaskan jika dalam dugaan korupsi dana BOS SDN 4 Kuripan, persoalan yang sangat mencolok adalah kegiatan pembayaran honor yang berpotensi penggelembungan anggaran karena terdapat selisih yang cukup besar antara tenaga pendidikan dengan ketersediaan anggaran yang ada.

Selain itu, lanjut Rudolf, pemeliharaan sarana prasarana juga menjadi salah satu mata anggaran yang sangat berpotensi Korupsi mengingat lingkup kegiatan yang sangat rawan dimanipulasi dengan laporan penggunaan anggaran fiktif.

“Persoalan tata kelola anggaran yang ada di SDN 4 Kuripan ini perlu menjadi perhatian dari pihak Disdikbud Tanggamus dalam mengevaluasi kinerja kepala sekolah, sehingga tidak memberikan dampak buruk bagi masa depan dunia pendidikan,” urainya.

Selain itu, masalah dugaan Korupsi yang ada didalamnya juga perlu mendapat atensi khusus dari penegak hukum demi mencegah timbulnya kerugian Negara yang jauh lebih besar.

Hingga kini berbagai upaya konfirmasi kepada Kepala SD Negeri 4 Kuripan masih menemui jalan buntu, bahkan yang bersangkutan juga tidak menjawab maupun membalas pesan yang ditinggalkan via WhatsApp, sementara terkait kasus ini, pihak Disdikbud Tanggamus juga belum berkomentar. (Halimi jaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *