‎2025 Korupsi Bagian Umum Pemkot Balam Tembus Rp11,5 Miliar

0
Bagikan ke :

BANDAR LAMPUNG — ( HANDALNEWS. ID). Sepanjang tahun 2025 dugaan penyalahgunaan anggaran milik Bagian Umum Sekretariat Pemerintah Kota Bandar Lampung menembus angka Rp11.509.010.000 dari empat mata anggaran yang diduga bermasalah. Kasus ini menjadi gambaran soal bagaimana tata kelola keuangan yang ada sama sekali tidak berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pihak penegak hukum perlu bertindak cepat untuk mulai memproses dugaan Korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga belasan miliar Rupiah ini.

‎Koordinator Jaringan Masyarakat Penggerak (JAMPER), Rudolf Haikal Fikri, menyebut jika keempat mata anggaran yang diduga bermasalah milik Bagian Umum Setda Pemerintah Kota Bandar Lampung antara lain kegiatan belanja makan-minum aktivitas lapangan sebesar Rp605.750.000 ; belanja pakaian dinas harian (PDH) Rp4.900.000.000; belanja sewa kendaraan dinas bermotor perorangan Rp3.085.600.000 serta belanja pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor-kendaraan bermotor penumpang Rp2.917.660.000.

‎Menurut Rudolf, porsi belanja anggaran dari empat mata anggaran yang diduga bermasalah dengan total nilai mencapai Rp11.509.010.000 hanya untuk urusan internal pemerintahan yang sama sekali tidak bersinggungan dengan kepentingan publik. “Dengan nilai sebesar itu, tentu akan sangat leluasa dalam mencari celah Korupsi karena laporan penggunaan anggaran yang diperlukan hanya nota pengeluaran yang sangat mudah di manipulasi,” ujarnya.

‎Bagi Rudolf, nominal anggaran yang diduga bermasalah itu sangat menciderai rasa keadilan di tengah kondisi perekonomian bangsa yang masih babak belur akibat terdampak kebijakan efisiensi pemerintah pusat. “Ditengah gelombang penghematan yang digelorakan oleh Presiden Prabowo, Pemkot Bandar Lampung justru menghambur-hamburkan keuangan negara hanya untuk urusan internal pemerintah yang sifatnya tidak terlalu urgensi,” tukasnya.

‎Rudolf menambahkan jika pihak penegak hukum harus segera bertindak untuk mulai menyelidiki kasus ini, karena nilai potensial kerugian negara yang ada didalamnya mencapai belasan miliar Rupiah. “Penegak hukum sangat mudah kalo memang berniat mengendus kasus ini, tinggal integritas dari aparat penegak hukum saja yang dipertaruhkan dalam persoalan yang sangat luar biasa ini,” tandasnya.

‎Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak berkaitan seperti Kabag Umum Setda Pemkot Balam, Sekda Balam dan Walikota Bandar Lampung. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *