‎Tata Kelola Anggaran Bermasalah, Potensi Korupsi MTs Negeri 2 Pesawaran Capai Rp1,1 Miliar

0
Bagikan ke :

PESAWARAN — (HANDALNEWS.ID). Sepanjang tahun 2024 terdapat setidaknya delapan mata anggaran dalam tata kelola kegiatan milik Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Pesawaran yang diduga bermasalah dengan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) mencapai Rp1.139.381.000. Terungkapnya kasus ini menjadi gambaran jelas tentang bagaimana pengawasan penggunaan anggaran pada lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia selama ini luput dari perhatian.

‎Dari penelusuran awak media ini, kedelapan mata anggaran yang diduga bermasalah dalam tata kelola kegiatan milik MTs Negeri 2 Pesawaran tahun 2024 antara lain belanja pemeliharaan peralatan dan mesin yang menelan biaya hingga Rp40.880.000; belanja modal peralatan dan mesin Rp88.500.000; pengembangan Perpustakaan Rp25.000.000 dan belanja pemeliharaan gedung dan bangunan Rp325.581.000.

‎Kemudian yang tidak kalah mengejutkan adalah besaran biaya yang dikeluarkan untuk belanja keperluan perkantoran mencapai Rp286.090.000; belanja barang operasional lainnya Rp20.000.000; kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler siswa Rp332.130.000 serta belanja bahan Rp21.200.000.

‎Mata anggaran tersebut diduga bermasalah lantaran nilai ketersediaan anggaran yang ada sangat tidak relevan dengan serapan yang dilakukan, sehingga terdapat potensi kelebihan bayar yang mengarah kepada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

‎Dari pengakuan sumber yang diterima, diketahui jika oknum Kepala MTs Negeri 2 Pesawaran dikenal sebagai sosok pemimpin yang rakus dan tamak. “Kami yang ada di lingkungan sekolah ini saja tidak pernah tahi bagaimana serapan dan tata kelola anggaran yang ada, semua dikendalikan langsung oleh kepala sekolah. Apalagi soal dokumen pertanggung jawaban yang ada mesti sudah dimanipulasi semua,” beber sumber.

‎Selain itu, terungkapnya dugaan KKN pada satuan pendidikan pada lembaga vertikal yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia ini menjadi gambaran soal bagaimana lemahnya pengawasan yang selama ini dilakukan. Terlebih tata kelola anggaran yang dilakukan juga terkesan penuh dengan selubung misteri.

‎Setiap tahunnya, dugaan KKN dalam tata kelola anggaran milik satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama RI seperti MTs Negeri 2 Pesawaran sangat merugikan keuangan Negara dan terkesan tidak pernah tersentuh hukum lantaran minimnya akses informasi.

‎Hingga naskah ini dilansir, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak MTs Negeri 2 Pesawaran dan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Bahkan ketika kontak WhatsApp Kepala MTs 2 Pesawaran coba dihubungi juga tak kunjung mendapat jawaban. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *