PEDAGANG PROTES PEMBUBARAN PASAR SIMPANG AGUNG: DIDUGA SEPIHAK, 30 LAPAK DI GUSUR

0
Bagikan ke :

Lampung Tengah – -(Handalnews.id)    . Pembubaran lapak di Pasar Simpang Agung, Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, menuai protes keras dari warga dan pedagang. Mereka menilai langkah pemerintah kampung memindahkan dan membongkar lapak dilakukan secara sepihak tanpa musyawarah terlebih dahulu.

Pembubaran tersebut disebut-sebut sebagai bagian dari rencana pembangunan Koperasi Desa/Kampung Merah Putih yang akan dibangun tepat di tengah area pasar tempat para pedagang mencari nafkah puluhan tahun.

Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa sebelum kejadian, pihak kampung memang sudah melakukan pengukuran area pasar, tetapi warga tidak pernah diajak musyawarah.

“Kronologinya itu sebelum kejadian memang sudah diukur-ukur, cuma kan kami warga yang jualan itu nggak diajak rundingan,” ujarnya.

la menjelaskan bahwa pada 27 November pagi, para pedagang tiba-tiba menerima surat edaran yang mewajibkan seluruh lapak dikosongkan pada 28 November, hanya satu hari setelah pemberitahuan.

“Kemarin tanggal 27 itu tiba-tiba pagi-pagi dibagi edaran kertas. Katanya tanggal 28 harus sudah mengosongkan tempat jualan.

Alasannya mau ada pembangunan Merah Putih, mau dibikin koperasi,” ungkapnya.

Menurutnya, lokasi koperasi itu justru tepat di sentral ekonomi pasar.

harus sudah mengosongkan tempat jualan.

Alasannya mau ada pembangunan Merah Putih, mau dibikin koperasi,” ungkapnya.

Menurutnya, lokasi koperasi itu justru tepat di sentral ekonomi pasar.

“Itu lokasinya pas di tengah-tengah pasar, di tempat kita orang jualan,” tegasnya.

Pedagang juga mengungkapkan bahwa sekitar 30 lapak di pinggir jalan yang selama ini menjadi penghidupan warga ikut terdampak rencana tersebut.

“Yang digusur sekitar 30-an. Pokoknya di pinggir-pinggir jalan itu,” tuturnya.

Selain tidak dilibatkan, pedagang merasa kecewa karena selama ini mereka membayar kewajiban kepada pengelola pasar.

“Bayar, bayar terus dong. Ada sewa tahunan, uang kebersihan, uang keamanan juga ada. Makanya kita sakit hati. Kontrak kami itu harusnya habis bulan 4 tahun depan,” jelasnya.

Warga lainnya yang juga enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa upaya mereka meminta penjelasan tidak mendapat respon memadai.

“Kemarin kami udah komunikasi sama Pak Lurah. Tapi sekarang dicariin nggak ada katanya,” ucapnya.

la menambahkan bahwa alat berat

rencananya sudah akan diturunkan hari ini, namun urung datang karena para pedagang melakukan protes meski tidak berbarengan, sebab surat edaran pembongkaran diberikan tidak serentak.

“Katanya hari ini alat berat mau datang. Tapi nggak datang soalnya kita protesnya nggak bareng-bareng, karena surat edaran itu dikasihnya juga nggak bareng,” kata warga itu.

Warga menuntut agar rencana pembangunan koperasi dibatalkan, terutama jika justru mengancam mata pencaharian pedagang kecil.

“Harapannya sih nggak usah ada bangunan koperasi-koperasi itulah. Kalau memang may ↑diperbaiki, ya perbaiki tempat jualan kamu saja Jangan sampai bangunan baru itu Para pedagang mendesak pemerintah daerah turun tangan mengevaluasi kebijakan kampung, termasuk transparansi pengelolaan aset desa dan kejelasan dasar hukum pembongkaran.

Mereka meminta agar pemerintah menjelaskan secara terbuka:

– Kajian dampak ekonomi

– Tata ruang dan rencana pembangunan koperasi

– Lokasi relokasi pedagang

– Persetujuan BPD dan musyawarah desa

“Kalau memang mau bangun, tunjukkan kajiannya. Jangan tiba-tiba bongkar. Kami butuh kejelasan, bukan janji,” ujar salah satu pedagang.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kampung Simpang Agung belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan pembubaran pasar maupun rencana detail pembangunan Koperasi Desa/Kampung Merah Putih.

Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah sebelum polemik ini menimbulkan konflik yang lebih besar. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *