Sekda Lambar Tidak Terlibat, Jangan Giring Opini Sesat

LAMPUNG BARAT — (HANDALNEWS.ID). Huru-hara soal kabar penipuan proyek revitalisasi sekolah yang melibatkan puluhan kepala sekolah di Kabupaten Lampung Barat terus menggelinding bagaikan bola panas yang bisa menghantam siapa saja. Asumsi publik yang berkembang liar juga mulai menyasar dan merugikan banyak pihak. Selain persoalan pokoknya, kasus ini juga mulai dimanfaatkan segelintir pihak untuk membangun opini sesat.
Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK), Chaidir, menilai jika saat ini persoalan dugaan penipuan proyek revitalisasi sekolah yang menimpa sejumlah kepala sekolah di Lampung Barat sudah ditangani oleh pihak penegak hukum, bahkan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, sudah memerintahkan pihak Inspektorat Daerah memulai pemeriksaan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut Chaidir, publik harus melihat persoalan ini secara jernih dan jangan sampai termakan isu yang menyesatkan, apalagi sekarang huru-hara masalah penipuan ini sudah di giring oleh pihak-pihak tertentu pada keterlibatan Sekda Lampung Barat yang jelas-jelas menyesatkan.
“Seharusnya fokus berita pada pokok masalahnya, bukan justru membangun asumsi yang menyerang pihak tertentu yang hanya didasarkan sepenggal informasi sumir yang belum jelas runtut kejadiannya,” ujar Chaidir ketika dikonfirmasi awak media ini.
Chaidir menjelaskan jika pihaknya sudah mempelajari kasus ini secara mendalam dan secara menyakinkan jika tidak ada keterlibatan Sekda Lampung Barat dalam pusaran kasus dugaan penipuan revitalisasi tersebut.
“Kami sudah pelajari kasusnya dan secara jelas tahu siapa saja yang terlibat aktif didalamnya dan jelas memang tidak ada keterlibatan Sekda dalam persoalan ini. Jadi jangan sampai kita mendzolimi seseorang dengan dalih mengungkapkan kebenaran. Niat baik harus dilakukan dengan cara yang baik juga,” tandasnya.
Secara terbuka Chaidir juga mengaku siap membantu pihak penegak hukum dan Inspektorat Daerah untuk mengungkap kasus dugaan penipuan proyek revitalisasi sekolah ini jika diperlukan. “Kalau memang diperlukan dan diminta, kita dari lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi siap membantu pihak penegak hukum maupun Inspektorat Daerah,” tutupnya. (Redaksi)
