Manipulasi Dana BOS, SMPN 1 Kota Agung Korupsi Ratusan Juta Rupiah

0
Bagikan ke :

TANGGAMUS—-(HANDALNEWS.ID). Sepanjang tahun 2024 dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kota Agung, Tanggamus, mencapai Rp942.553.500 dengan modus memanipulasi 7 laporan penggunaan anggaran. Kasus ini mengungkapkan soal bagaimana lemahnya pengawasan dan pembiaran yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus.

‎Dari penelusuran yang dilakukan media ini, diketahui jika dugaan manipulasi laporan penggunaan anggaran dana BOS yang dilakukan pihak SMP Negeri 1 Kota Agung menyasar pada 7 mata anggaran pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp79.372.000; pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp203.393.500; pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp251.147.000; pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp133.204.540; langganan daya dan jasa Rp46.765.960; pemeliharaan sarana dan prasarana Rp72.970.500; serta pembayaran honor Rp155.700.000.

‎Jika menilik serapan anggaran pada keenam mata anggaran dalam realisasi dana BOS SMP Negeri 1 Kota Agung tersebut, sangat jelas terlihat jika hal tersebut merupakan buah karya manipulasi yang sangat mencolok dalam mengeruk anggaran negara demi keuntungan pribadi dan golongan. Apalagi dari penelusuran kasat mata saja dapat dilihat bagaimana besaran ketersediaan anggaran yang ada sangat tidak relevan dengan realisasi pekerjaan yang dilakukan.

‎Dengan maraknya dugaan Korupsi dana BOS yang dilakukan pihak SMP Negeri 1 Kota Agung, ada kesan pembiaran yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Tanggamus hingga menyebabkan pihak sekolah bisa leluasa dalam melancarkan modus koruptif dalam mengeruk anggaran yang semestinya digunakan untuk kepentingan peserta didik tersebut.

‎Untuk itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala SMP Negeri 1 Kota Agung demi melakukan langkah konkrit dalam melakukan penyelamatan dari dampak kerugian negara yang jauh lebih besar. Selain itu, masalah ini juga akan memberikan dampak buruk bagi masa depan dunia pendidikan di kabupaten Tanggamus jika dibiarkan terus berlarut.

‎Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SMP Negeri 1 Kota Agung dan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *