Darurat, Dugaan Korupsi SMAN 1 Limau Tanggamus Sentuh Ratusan Juta

Tanggamus — (Handalnews.id). Sepanjang tahun 2024, dugaan penyalahgunaan anggaran yang dikelola Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Limau Tanggamus, mencapai rp 606.544.500 dengan 8 mata anggaran yang diduga bermasalah.
Kasus ini sangat menyita perhatian, karena gelontoran dana dari pemerintah pusat yang seharusnya digunakan untuk pembenahan mutu pendidikan justru berubah menjadi lahan subur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Dari penelusuran yang dilakukan media ini diketahui jika kedelapan mata anggaran bermasalah dalam dugaan penyalahgunaan anggaran milik SMA Negeri 1 Limau meliputi kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca rp28.335.000; pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain rp19.456.500; pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain rp84.207.000; pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp63.205.000; pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan rp29.530.000; pemeliharaan sarana dan prasarana Rp191.607.065; langganan daya dan jasa rp101.964.500; dan pembayaran honor Rp233.300.000
.
Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Rudolf, menyebut jika masalah dalam pengelolaan anggaran milik SMAN 1 Limau dapat dilihat dari bagaimana serapan anggaran yang dilakukan tidak sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada. Sehingga berpotensi terjadi kelebihan bayar yang mengarah kepada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Menurut rudolf, persoalan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN Murni disebabkan oleh minimnya pengawasan dan terbatasnya akses informasi sistem pengelolaan dana yang diterima pihak satuan pendidikan tersebut.
“Karena sifatnya vertikal, maka sistem penganggaran yang dilakukan juga langsung turun ke bawah, sehingga akses informasi yang ada sangat terbatas dan tidak mudah untuk diketahui publik, padahal dana yang dikelola setiap tahunnya sangat besar dan cukup mengejutkan,” urainya.
Bagi Rudolf, masalah pengelolaan anggaran yang ada di SMA Negeri 1 Limau merupakan bentuk kelalaian dan pembiaran yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang ada di daerah. “Kalau pengawasan di daerah dilakukan secara optimal, maka kejadian memalukan seperti ini bisa diminimalisir. Justru dengan kejadian ini ada kesan pembiaran karena tidak mungkin pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membiarkan pengelolaan dana yang cukup besar tanpa adanya monitor sama sekali,” tandasnya.
Sebagai lembaga pendidikan yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ,SMA Negeri 1 Limau memiliki tanggung jawab moral untuk membentuk karakter anak didik menjadi lebih baik.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SMA Negeri 1 Limau Tanggamus. (Redaksi)
