Upaya Pencegahan Gangguan Kamtib secara Intensif, Lapas Kotaagung Gelar Razia Blok Hunian

Tanggamus (handal news) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung melaksanakan razia blok hunian sebagai langkah nyata dalam mendukung poin pertama dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan di dalam Lapas dan Rutan. Kegiatan digelar pada Selasa (23/10/2025) dengan menyasar area kamar hunian warga binaan.
Razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama Kasubsi Keamanan dengan melibatkan jajaran staf KPLP, Regu Pengamanan , serta CPNS Lapas Kotaagung. Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas diberikan arahan untuk menjunjung aspek humanis dalam setiap tahapan penggeledahan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan seisi ruang kamar hunian Blok B2 secara menyeluruh.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di blok hunian seperti sendok stainless, botol parfum, dan korek gas. Tidak ditemukan adanya handphone dan narkoba dalam razia ini. Seluruh barang tersebut langsung diamankan dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kalapas Kotaagung Andi Gunawan menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi upaya yang dilaksanakan secara intensif bersama jajarannya demi menciptakan lingkungan Lapas Kotaagung yang aman dan bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar). (HL)
