‎Ulah Aswarodi Sukses Ciderai Kepemimpinan Gubernur Lampung ‎

0
Bagikan ke :

BANDAR LAMPUNG — (HANDALNEWS.ID).Dugaan Korupsi duit makan-minum klien panti sosial seolah menjadi gambaran jelas soal masih buruknya tata kelola anggaran yang ada di jajaran Pemerintahan Provinsi Lampung. Dari kasus ini, publik dapat menilai jika ulah dari oknum Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, berhasil menciderai kepemimpinan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam menciptakan reformasi pemerintahan yang bersih dari belenggu Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

‎Sejak dilantik sebagai Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memang diketahui langsung tancap gas dalam menciptakan ekosistem pemerintahan yang bersih dan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, dengan satu tujuan, agar kedepannya pertumbuhan daerah Provinsi Lampung dapat menciptakan peningkatan kesejahteraan rakyat.

‎Namun cita-cita mulia tersebut, agaknya tidak sejalan dengan prinsip kepemimpinan Aswarodi sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung. Sebab dibawah komandonya sebagai kepala dinas, justru mencuat kabar soal dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang menyasar anggaran belanja makan-minum klien panti sosial mencapai Rp2.024.200.000.

‎Kasus ini sendiri terungkap dari penelusuran yang dilakukan koordinator lapangan lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Hadi Saputra, yang menyebut jika dugaan KKN belanja makan-minum panti sosial milik Dinsos Provinsi Lampung tahun 2024, dilihat dari besaran porsi anggaran yang tidak sesuai dengan jumlah warga binaan maupun penghuni panti.

‎“Ini contoh kecil temuan kami di salah satu panti itu, setelah kita cek di semua ruangan penghuni yang ada hanya empat sampai lima orang. Bahkan, ketika kami hendak keluar, kita lihat tempat ibadah yang ada di lingkungan panti hanya ada satu orang saja. Bisa dibayangkan berapa besar mark-up yang dilakukan dengan nilai ketersediaan anggaran yang ada,” ujar Hadi.

‎Menurut dia, dugaan KKN dalam urusan belanja makan-minum warga panti sosial ini sangat menciderai kepemimpinan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang sejak awal sudah dangan konsen dengan menciptakan tata pemerintahan yang bersih dan pengelolaan anggaran yang betul-betul berpihak kepada rakyat.

‎ Bagi Hadi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung yang saat ini dijabat Aswarodi telah lalai dalam menggunakan anggaran Negara sehingga menimbulkan celah korupsi dengan nilai kerugian yang sangat besar. “Kasus ini terjadi dalam sistem yang sifatnya tidak bisa berdiri sendiri, maka tanggung jawab terbesar ada di kepala dinas sebagai pengguna anggaran,” timpalnya.

‎Selain itu, Hadi juga meminta kepada Gubernur Lampung untuk segera melakukan evaluasi atas kinerja bawahannya demi mencegah kejadian serupa kembali berulang dan menyelamatkan keuangan Negara. “Kiyay Gubernur harus lihat persoalan ini secara serius karena menyangkut moralitas kemanusiaan. Mau dibawa kemana Lampung ini kalau duit makan-minum warga panti saja tidak lepas dari belenggu Korupsi,” tutupnya.

‎Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung terkait dugaan tersebut. Perlu diketahui, ketika beberapa kontak WhatsApp yang bersangkutan coba dihubungi tidak pernah mendapat jawaban, bahkan ketika awak media coba menyambangi kantornya juga tidak berhasil melakukan konfirmasi. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *