Inspektorat Lampung Utara Segera Panggil Kades Gunung Keramat

0
Bagikan ke :

Kota Bumi—(Handalnews.id).Terkait dugaan penyimpangan realisasi anggaran Dana Desa (DD), Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Kab.Lampung Utara yang diduga merugikan Negara mencapai Rp412 juta, adanya hl itu Inspektorat yang diwakili, Ira Maya Sari, saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada, Jumat, (19/9), iya mengatakan “Kami akan Panggil Kepala Desa Gunung Keramat, ungkapnya.

Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Kab.Lampung Utara menerima anggaran Dana Desa tahun 2024, senilai Rp822 juta, namun dari besaran pagi tersebut tidak sesuai dengan beberapa kegiatan yang dibiayai dari dana desa disana, seperti kegiatan diantaranya:
– Rehabilitasi Gudung Balai Desa Rp114 juta.
– Jalan Onderlagh Rp130 juta.
– Pemeliharaan gorong-gorong Rp28. Juta.

Bahkan bukan kegiatan itu saja yang diduga jadi lahan korupsi, kolusi nepotisme (KKN), disana, seperti kegiatan tahap 2 dan Tahap 3, yang diduga tidak di laporkan hasil pekerjaan oleh pihak aparatur desa gunung keramat, padahal ketentuan pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur tugas dan kewajiban kepala desa, termasuk penyampaian laporan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018, yang menjelaskan tata cara penyampaian laporan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja desa (APB Desa) oleh kepala desa.

Padahal terkait laporan hasil pelaksanaan kegiatan sangat penting guna Memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan desa.

Adanya hal itu, diduga Kepala Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Kab.Lampung Utara, kurang memahami tugas dan pungsi selaku Kepala Desa, selain itu kepala desa tidak memungkinkan ketua TPK, karena hanya dipakai namanya saja, team sebelas yang seharusnya menjadi motor penggerak dalam program pembangunan dindesa malah tidak di buat, atau dinbuat hanya formalitas saja, haknini dapat dilihat semua tahapan pembangunan di desa gunungbkeramat dintangani langsung oleh sang kades.

Oleh karena itu diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH), Agar segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala desa Gunung Keramat terkait indikasi korupsi yang terjadi disana, karna tidak menutup kemungkinan seperti anggaran tahun-tahun sebelumnya menjadi lahan bancakan oleh para oknum yang ingin memperkaya diri.

‎Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, seperti Kepala Desa Gunung Keramat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *