Duit Makan-Minum Panti Sosial Dikorupsi, Aswarodi Harus Tanggung Jawab ?

BANDAR LAMPUNG — (HANDALNEWS.ID) Dibawah kepemimpinan Aswarodi sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang menyasar anggaran belanja makan-minum klien panti sosial mencapai Rp2.024.200.000. Kasus yang sangat memilukan ini harus mendapat atensi Gubernur Lampung agar segera melakukan evaluasi atas kinerja bawahannya.
Koordinator Lapangan Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Hadi Saputra, menyebut jika dugaan KKN belanja makan-minum panti sosial milik Dinsos Provinsi Lampung tahun 2024, dilihat dari besaran porsi anggaran yang tidak sesuai dengan jumlah warga binaan maupun penghuni panti.
Diterangkan Hadi, untuk UPTD PRSPD Indra Kesuma alokasi belanja makan-minum yang digelontorkan mencapai Rp547.500.000, kemudian anggaran belanja makan-minum untuk UPTD PSAA Budi Asih mencapai Rp546.000.000 dan belanja makan-minum UPTD PSLU Tresna Werdha sebesar Rp930.700.000.
“Ini contoh kecil temuan kami di salah satu panti itu, setelah kita cek di semua ruangan penghuni yang ada hanya empat sampai lima orang. Bahkan, ketika kami hendak keluar, kita lihat tempat ibadah yang ada di lingkungan panti hanya ada satu orang saja. Bisa dibayangkan berapa besar mark-up yang dilakukan dengan nilai ketersediaan anggaran yang ada,” ujar Hadi.
Menurut dia, dugaan KKN dalam urusan belanja makan-minum warga panti sosial tersebut sulit untuk dibantah karena fakta yang tersaji begitu gamblang dan terang-benderang. “Artinya ada kemungkinan selama ini data yang tersaji dalam laporan penggunaan anggaran telah dimanipulasi untuk mendongkrak nominal belanja sehingga terdapat kelebihan bayar yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Negara,” tandasnya.
Bagi Hadi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung yang saat ini dijabat Aswarodi telah lalai dalam menggunakan anggaran Negara sehingga menimbulkan celah korupsi dengan nilai kerugian yang sangat besar. “Kasus ini terjadi dalam sistem yang sifatnya tidak bisa berdiri sendiri, maka tanggung jawab terbesar ada di kepala dinas sebagai pengguna anggaran,” timpalnya.
Selain itu, Hadi juga meminta kepada Gubernur Lampung untuk segera melakukan evaluasi atas kinerja bawahannya demi mencegah kejadian serupa kembali berulang dan menyelamatkan keuangan Negara. “Kiyay Gubernur harus lihat persoalan ini secara serius karena menyangkut moralitas kemanusiaan. Mau dibawa kemana Lampung ini kalau duit makan-minum warga panti saja tidak lepas dari belenggu Korupsi,” tutupnya.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung terkait dugaan tersebut. (Redaksi)