Menyedihkan, Gaji Honorer Diduga Dipotong Oknum Kepsek SMPN 1 Abung Tinggi Capai Rp 44 Juta

Lampung Utara –(Handalnewsid). Nasib memilukan yang dirasakan sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer di SMP Negeri 1 Abung Tinggi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, diduga telah mendapatkan perlakuan tidak adil oleh oknum Kepala Sekolah.
Pasalnya honor yang seharusnya didapatkan penuh, justru diduga kuat telah disunat secara paksa alias dipotong oleh oknum kepala sekolah, Insiden pilu ini dibenarkan oleh salah guru honor disana kepada koran ini, pada Tanggal, 24 Agustus 2025.
“Ia benar, gaji di potong oleh oknum Kepala Sekolah “dengan alasan Dana BOS Kurang”
Menurut Pengakuan sumber tersebut, gaji yang diterima dalam perjam seharusnya sebesar Rp30 ribu perjam, pihak sekolah hanya memberikan sebesar Rp20 ribu perjamnya, terangnya.
Diketahui guru honor di SMPN 1 Abung Tinggi terdiri dari 17 guru honor, sedangkan para guru honor disana mendapat tugas mengajar selama satu bulan 24 hingga 28 jam.
Pengakuan sumber, gaji yang diterima cuma dapat gaji Rp.500 ribu seharusnya besaran gaji yang di terima Rp. 720 ribu.
Jadi diduga pihak sekolah melakukan pemotongan dalam satu guru honor sebesar Rp.220 ribu perbulan.
Diketahui anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), melalui anggaran APBN, yang dikucurkan langsung ke rekening sekolah tahun 2024-red 2025, sebesar Rp425.720.000, untuk pendanaan biaya operasional sekolah dalam 12 aitem, dimana tahun 2025, pihak sekolah menerima dana untuk gajih guru honor selama satu tahun sebesar Rp173.010.000.
Perilaku tidak terpuji seperti ini, patut mendapat teguran dari dinas instansi terkait, bahkan bila perlu Aparat Penegak Hukum (APH), melakukan pemeriksaan dana bos yang telah mereka pergunakan selama ini, dikarenakan kuat dugaan dana BOS yang dikelola pihak sekolah SMPN 1 Abung Tinggi, banyaknya penyimpangan, diantaranya kegiyatan seperti:
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, pelaksanaan administrasi hingga kegiatan Satuan Pendidikan diduga kuat menjadi bancakan oleh para oknum disana.
Hingga berita ini dilansir kepublik, pihak sekolah khususnya, Eny Rositawaty, S.Pd, selaku kepala sekolah membenarkan terkait adanya indikasi pemotongan gajih para guru honor disana yang mencapai Rp 44.880.000 (Bas)