UKM Mahapala Malahayati Torehkan Prestasi Tingkat Nasional

0
Bagikan ke :

BANDAR LAMPUNG — (HANDALNEWS.ID). Universitas Malahayati berhasil meraih penghargaan Wana Lestari 2025 dalam ajang Temu Karya Teladan Wana Lestari Tingkat Nasional yang diserahkan langsung oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, kepada Ketua UKM Universitas Malahayati, Panji Ghani Alif, di Gedung Wana Bhakti Kementerian Kehutanan RI dalam acara yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 18 Agustus 2025.

Selain itu, UKM Mahapala Universitas Malahayati juga menyabet gelar juara II kategori pecinta alam yang merupakan ajang bergengsi bagi mahasiswa pecinta alam yang ada di Indonesia.

‎Ketua UKM Universitas Malahayati, Panji Ghani Alif, pada kesempatannya mengatakan jika para pecinta alam harus sadar akan tanggung jawabnya kepada alam, memikirkan ekologi serta berfikir secara kritis peran dan tanggung jawab terhadap lingkungan maupun hutan.

‎”Rasa syukur dan terima kasih banyak terhadap pihak terkait yang telah mendukung serta mendoakan sampai akhirnya UKM Mahapala Universitas Malahayati meraih penghargaan II terbaik tingkat nasional kategori Kelompok Pecinta Alam (KPA) yang jelas ini bukan awal atau akhir,” ujarnya.

‎Perlu diketahui, UKM Mahapala Universitas Malahayati merupakan organisasi kemahasiswaan yang konsisten melakukan kegiatan konservasi, pendampingan edukatif kepada masyarakat serta pengembangan kegiatan pelestarian lingkungan di kawasan hutan kampus dan sekitarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may have missed

‎Winarni ‘Dalang’ Kematian Oknum Kabid DPMPTSP Tanggamus ‎ ‎TANGGAMUS — Jika merunut kasus meninggalnya Kepala Bidang Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus, pada Minggu 1 Maret 2025, sosok seorang wanita yang diketahui sedang bersama korban saat kejadian tidak bisa dilepaskan sebagai ‘dalang’ dari kejadian naas tersebut. Apapun dalihnya, keberadaan sang wanita bersama korban pada momen tragis itu bakal menjadi kunci mengungkap kasus ini. ‎ ‎Seperti ramai diberitakan, Kepala Bidang Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus ditemukan meninggal dunia diruang kerjanya pada Minggu 1 Maret 2026. Saat kejadian korban rupanya sedang bersama dengan seorang wanita bernama Winarni yang diketahui sebagai seorang pegawai berstatus PPPK di Sekretariat DPRD Tanggamus. Dugaan mengarah pada konsumsi obat kuat yang menyebabkan korban mengalami over dosis (OD) hingga meninggal dunia. ‎ ‎Dari informasi yang beredar, diketahui jika dalam pertemuan pada hari Minggu (1/3) tersebut, korban yang diketahui memiliki riwayat penyakit jantung mengkonsumsi obat kuat hingga mengalami sesak nafas. Mengetahui kondisi semakin memburuk, Winarni yang bersama korban coba memberikan pertolongan pertama, namun kondisi tidak kunjung membaik hingga korban dinyatakan meninggal dunia. ‎ ‎Hingga naskah ini dilansir, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti kematian korban. Aparat masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya faktor medis yang memicu meninggalnya korban. ‎ ‎Selain itu, kendati belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait, santer tersiar soal hubungan khusus antara korban dengan Winarni yang mengarah pada dugaan perselingkuhan yang melatarbelakangi kejadian naas tersebut. ‎ ‎Bahkan dari keterangan sumber media ini, disebutkan jika antara Winarni dan korban sudah memiliki panggilan khusus yang menerangkan hubungan terlarang diantara keduanya. “Kalau kita lihat dari bukti screenshot chat antara Winarni dengan korban, panggilan diantara mereka berdua sudah ‘Papi-Mami’ yang menunjukan bagaimana intim hububgan diantara mereka,” cetus sumber. ‎ ‎Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban maupun pihak Winarni belum memberikan keterangan apapun kepada media. Sementara itu, sejumlah rekan kerja menyatakan terkejut atas peristiwa mengejutkan tersebut. Hingga saat ini, persoalan yang terjadi masih dalam penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwajib guna memastikan penyebab kematian secara medis serta memastikan tidak adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. ‎ ‎Bahkan ketika awak media ini coba menghubungi Winarni belum mendapat jawaban, beberapa kali coba disambangi di kantornya juga tidak berhasil ditemukan. (Halimi jaya)