‎Kolusi Seragam Siswa, SMKN 1 Kota Agung Barat Cair Rp182 Juta

0
Bagikan ke :

TANGGAMUS —(HANDALNEWS.ID). Tidak kehabisan akal dalam mengeruk keuntungan, pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kota Agung Barat kembali melancarkan pungutan liar (pungli) dengan modus operandi pembuatan seragam siswa yang dibanderol sebesar Rp700.000 per siswa.

Dalam kasus ini, tergambar jelas bagaimana kolusi yang terjalin antara pihak sekolah dengan rekanan konveksi yang ditunjuk. Komitmen pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung dalam penyelenggaraan pendidikan yang bersih dan berintegritas kembali dipertanyakan, atau kejadian ini merupakan bentuk pembangkangan pihak sekolah kepada dinas?

‎Dari penelusuran yang dilakukan media ini terungkap jika pihak SMK Negeri 1 Kota Agung Barat berhasil meraup pundi-pundi hingga Rp182.000.000 dari pembuatan seragam untuk 260 peserta didik kelas sepuluh.

‎Untuk menyamarkan aksi pungli tersebut, modusnya pihak SMK Negeri 1 Kota Agung Barat mengarahkan para siswa untuk mengukur pakaian kepada rekanan konveksi yang sudah di tunjuk. Namun tetap dalam urusan pembayarannya ditangani langsung oleh pihak sekolah melalui oknum staff tata usaha berinisial DS.

‎Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK), Chaidir, menilai jika pembuatan seragam yang dilakukan pihak SMK Negeri 1 Kota Agung Barat termasuk dalam kategori pungli yang terstruktur dan sistematis karena melibatkan pihak ketiga sebagai pelaksana pekerjaan tersebut.

“Unsur kolusi dalam kasus sudah sangat jelas dan terang benderang, karena para pelakunya telah berbagi peran dan tugas. Apalagi dalam berkas penawaran yang diajukan kepada walimurid terselip pesan wajib dan tidak wajib,” ujarnya.

‎Bagi Chaidir, kejadian di SMK Negeri 1 Kota Agung Barat merupakan bentuk pembangkangan terhadap komitmen dalam penyelenggaraan pendidikan yang bersih dan berintegritas.

“Seharusnya pihak Disdikbud Provinsi Lampung sangat malu dengan kejadian seperti ini, karena jelas apa yang dilakukan pihak sekolah itu adalah pembangkangan yang dilakukan secara terang dan terbuka,” tandasnya.

‎Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SMK Negeri 1 Kota Agung Barat serta pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *