Korupsi Dana Desa Cabang Abung Raya Tembus Rp333 Juta, Inspektorat Diminta Gerak Cepat

LAMPUNG UTARA —(HANDALNEWS.ID). Sepanjang tahun 2024, dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dikelola Pemerintah Desa Cabang Abung Raya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, mencapai Rp333.069.000 dengan enam mata anggaran yang diduga bermasalah. Inspektorat Daerah didesak untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap realisasi penggunaan anggaran yang rawan dengan manipulasi dalam melancarkan aksi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Dari penelusuran yang dilakukan media ini, keenam mata anggaran bermasalah dalam dugaan penyalahgunaan Dana Desa Cabang Abung Raya tahun 2024 antara lain penyediaan sarana aset kantor desa Rp40.470.000; keadaan mendesak Rp27.300.000; penyediaan insentif operasional RT/RW Rp21.450.000; penyediaan sarana sumber air bersih desa Rp79.508.000; pengadaan rambu jalan Rp79.508.000 dan peningkatan jalan usaha tani Rp84.730.000.
Dengan deretan mata anggaran bermasalah tersebut, pihak Inspektorat Daerah Lampung Utara perlu segera melakukan pemeriksaan secara komperhensif terhadap laporan penggunaan anggaran Dana Desa Cabang Abung Raya yang diduga rawan manipulasi dan penggelembungan anggaran.
Sebab, inti masalah dalam serapan anggaran tersebut adalah bukan hanya sudah realisasi atau belum, tapi dilihat juga sejauh mana serapan anggaran yang dilakukan memberikan manfaat bagi pertumbuhan desa setempat. Karena memang laporan penggunaan anggaran yang disajikan itu kerap di manipulasi dangan besaran belanja yang di mark-up.
Sebagai lembaga pengawasan internal daerah, Inspektorat Lampung Utara memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara yang berpotensi disalahgunakan demi kepentingan pribadi dan golongan. Jelas Inspektorat daerah perlu melakukan pengawasan demi menyelamatkan anggaran negara ini dari belenggu tirani korupsi yang sangat merugikan dan menyengsarakan orang banyak.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait seperti Inspektorat dan Kepala Desa Cabang Abung Raya. (Redaksi)