Habiskan Rp2,7 Miliar, Perjalanan Dinas Bappeda Lambar Terindikasi Korupsi

LIWA, (HANDALNEWS.ID) Belanja perjalanan dinas yang dihabiskan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Barat sepanjang tahun 2024 mencapai Rp2.709.818.000 untuk membiayai 53 paket kegiatan perjalanan dinas yang dibagi kedalam tiga kategori perjalanan. Ada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang sangat mencolok jika menilik nominal anggaran yang menembus angka miliaran Rupiah tersebut.
Dengan anggaran sebesar itu maka sepanjang tahun 2024 dalam setiap hari kerja, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Barat harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp10.422.376 untuk membiayai perjalanan dinas.
Menjadi sebuah pertanyaan besar jika setiap hari kerja pihak Bappeda Lambar mengeluarkan biaya hingga puluhan juta Rupiah untuk membiayai kegiatan perjalanan dinas.
Dengan menilik anggaran perjalanan dinas yang sangat besar, sangat wajar jika akhirnya muncul dugaan Korupsi dalam realisasinya. Sulit untuk membantah dugaan Korupsi dalam realisasi anggaran tersebut, karena nilai dengan fakta lapangan sulit menemukan korelasi yang tepat.
Potensi Korupsi dalam kegiatan perjalanan dinas sangat mudah, karena pertanggungjawaban yang dilakukan hanya sebatas nota pengeluaran yang mudah dimanipulasi. Tinggal siapkan laporan penggunaan anggaran fiktif dan nota perjalanan palsu, maka sudah cukup itu untuk mengelabui pihak Badan Pemeriksa Keuangan saat waktu audit tiba.
Akhirnya wajar jika Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, akhirnya secara khusus menyoroti anggaran perjalanan dinas sebagai salah satu mata anggaran yang harus di pangkas. Selain karena tidak memberikan dampak langsung terhadap pembangunan, urusan yang satu ini juga sangat rentan korupsi.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Bappeda Kabupaten Lampung Barat dan pihak DPRD Lampung Barat selaku pihak yang mengesahkan anggaran dimaksud. (Redaksi)