Kalimo Komandoi KKN Dana Guru Honor SMKN 1 Kalianda Capai Rp37

Kalianda- ( HANDALNEWS. ID). andal – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kalianda, dirundung masalah dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 yang nilainya mencapai Rp374 juta.
Tindakan seperti penyalahgunaan anggaran, pungutan liar, manipulasi nilai, dan pengelolaan dana sekolah yang tidak transparan menghambat peningkatan kualitas pendidikan adanya hal ini tentunya tidak lepas dari lemahnya pengawasan, kurangnya integritas, dan tekanan ekonomi yang mendorong individu untuk menyalahgunakan wewenang.
Menurut informasi yang dihimpun tim koran ini dilapangan SMK Negeri 1 Kalianda diduga secara sengaja melakukan tindak pidana korupsi pada realisasi dana pembayaran guru Honor tahun 2024 sebesar
Rp 576.235.500.
Berdasarkan jumlah guru honorer SMK Negeri 1 Kalianda saat ini sebanyak 14 orang diantaranya, Siska Wiyasa Oktora, siska Armiati, ratna Dwi Ayuningtyas, muhammad Bukhori, m ihsan Saputra, lutfy Siska Sari, licencia Poetika Bakarena, inerma Verania, farhan Is Alfiyanto, deri Yusup Kembara, della Rahmayanti, clara Fatimah, aprilia Susanti dan agnestia Refriyonaa.
“Sesuai jumlah guru honorer saat ini sebanyak 14 orang, seharusnya laporan realisasi dana pembayaran honorer di SMK Negeri 1 Kalianda tahun 2024 hanya sekitar Rp 201.600.000,” namun oleh para oknum yang ingin memperkaya diri secara mendadak anggaran tersebut digelembungkan menjadi Rp576.235.500.
Adanya hal itu tentunya dapat kita bayangkan pihak SMKN 1 Kalianda melakukan dugaan yang merugikan negara mencapai Rp374 juta Pertahun.
Hingga berita ini di lansir ke publik, pihak sekolah khususnya kepala SMKN 1 Kalianda, Kalimo, belum dapat memberikan tanggapan terkait hal ini.
Selain itu, pihak penegak hukum juga harus bergerak cepat untuk melakukan pencegahan dan penyelamatan anggaran Negara dari belenggu para oknum setempat yang selalu menggerus anggaran untuk kepentingan pribadi dan golongan.( Hengky)