Lima Proyek PUPR Tanggamus Rawan Karupsi, Komitmen ‘Jalan Lurus’ Dipertanyakan

TANGGAMUS – ( HANDALNEWS. ID). Tantangan pertama yang harus dihadapi Bupati Tanggamus dalam mengimplementasikan jargon ‘Jalan Lurus’ adalah pembenahan laten Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang mengakar di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus. Dari hasil penelusuran media ini saja, ditemukan setidaknya lima proyek bermasalah dengan total nilai anggaran mencapai Rp14.873.310.713.
proyek yang diduga bermasalah tersebut antara lain, rehabilitasi jaringan irigasi Way Pangkul I dengan nilai anggaran sebesar Rp1.853.080.000 yang berada di wilayah Kecamatan Wonosobo; rehablitasi jaringan irigasi Way Sedayu I senilai Rp863.476.000 yang ada di wilayah Kecamatan Semaka; pembangunan jembatan Tugu Papak dengan nilai anggaran sebesar Rp1.236.498.713 Kecamatan Semaka dan pembangunan jembatan Pekon Betung, Kecamatan Pematang Sawa, dengan nilai anggaran yang dihabiskan menembus Rp2.189.850.000 serta penanganan long segman ruas jalan Sumanda – Sukamulya dengan nilai mencapai Rp8.730.406.000.
Dimana dari hasil penelusuran yang dilakukan awak media ini diketahui jika kelima proyek tersebut direalisasikan tidak sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada, seperti dua unit jaringan irigasi Way Pangkul I dan Way Sedayu I pekerjaan yang dilaksanakan sangat serampangan dan terkesan amburadul.
Kemudian, kesan penggelembungan anggaran juga sangat kentara dalam realisasi pekerjaan pembangunan jembatan Tugu Papak dan jembatan Pekon Betung, karena nominal anggaran yang disediakan begitu luar biasa untuk sebuah pekerjaan yang dirasa biasa-biasa saja.
Lalu kesan berantakan juga terlihat dalam penanganan long segman ruas jalan Sumanda-Sukamulya di Kecamatan Pugung dengan nilai pekerjaan yang sangat fantastis.
Kondisi demikian itu sangat menguatkan dugaan soal adanya indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam realisasi pekerjaan dimaksud. Apalagi dengan waktu pelaksanaan pekerjaan yang berbarengan dengan waktu perhelatan pesta demokrasi lima tahunan disana, sangat sulit untuk menghindari aroma muatan politis dari balik kacau-balaunya proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tanggamus tersebut.
Hal ini juga menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi Bupati Tanggamus dalam merealisasikan jargon ‘Jalan Lurus’ yang selama ini digelorakan olehnya. Sebab, misi utama daripada jargon tersebut adalah untuk mengembalikan integritas jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) disana.
Jangan sampai jargon yang sudah dikemas dengan baik itu justru menjadi sebuah lelucon dengan masih maraknya budaya Korupsi di tubuh Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dengan sistem ‘gaya lama’ masih menguasai kinerja para penyelenggara Negara disana. (Red)