‎Dana PIP Disunat, Wakepsek Akui Sebagai Ucapan Terima Kasih

0
Bagikan ke :

 



‎LAMPUNG TENGAH (Handalnews) Penyaluran dana dari Program Indonesia Pintar kepada peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Bangun Rejo, Lampung Tengah, disunat. Kendati mendapat kelihan dan protes dari para walimurid, wakil kepala sekolah setempat menyebut pemotongan dana tersebut sebagai ucapan terima kasih.


‎Dari penelusuran yang dilakukan awak media ini, diketahui jika terdapat 70 siswa penerima dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 2 Bangun Rejo, dengan besaran Rp300.000 per siswa. Namun dalam mekanisme penyalurannya, dana yang semestinya untuk membantu para siswa justru disunat oleh oknum berwenang disekolah tersebut.


‎Penyunatan yang dilakukan itu jelas mendapat keluhan dan protes dari para walimurid yang merasa keberatan dengan apa yang dilakukan pihak sekolah.


‎Selain itu, pemotongan dana PIP juga jelas-jelas menyalahi aturan main dan ketentuan yang berlaku. Sebab, bukan tidak mungkin jika yang dilakukan itu mengarah kepada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).


‎Yang sangat mengejutkan adalah tanggapan dari Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMP Negeri 2 Bangun Rejo, Sumito, yang menyebut jika pemotongan anggaran yang dilakukan sebagai ucapan terima kasih dari para walimurid kepada pihak sekolah.


‎Bahkan tanpa tedeng aling-aling, Sumito, menjual-jual para tenaga pendidik honorer yang ada disekolahnya untuk menarik simpati.


‎Apalagi pernyataan Sumito yang menyebut jika potongan dana PIP yang dilakukan sebagai ucapan terima kasih merupakan asumsi sepihak yang dirasa cukup ngawur dan tidak berdasar. Karena dana PIP seharusnya digunakan untuk membantu pendidikan siswa secara langsung tanpa adanya potongan apapun.


‎Atas kejadian ini, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, seharusnya segera mengambil sikap karena dianggap sudah gagal dalam melakukan pembinaan terhadap para bawahannya. Selain itu, pihak Inspektorat Daerah juga harus segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kejadian pemotongan dana PIP tersebut sesuai dengan kapasitasnya sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah.


‎Sampai berita ini dirilis, pihak SMP Negeri 2 Bangun Rejo belum memberikan klarifikasi lebih lanjut, sementara pengawasan dan investigasi oleh pihak terkait diharapkan dapat segera dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana PIP di sekolah tersebut.

 

(Iron Guna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *