609 Juta Dana BOS SMPN 1 Abung Semuli Dikorupsi
Lampung Utara,, handalnews. id.
Tidak kurang dari Rp.609.848.000 anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 yang diterima pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Abung Semuli, Lampung Utara, menjadi lahan lunak dugaan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Dari penelusuran yang dilakukan awak media ini diketahui jika terdapat Sembilan mata anggaran bermasalah yang menjadi penyumbang terbesar timbulnya kerugiana Negara, antara lain kegiatan penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan dan kegiatan pembelajaran serta ekstrakurikuler.
Kegiatan lainnya adalah asesmen atau evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran dan pembayaran honor.
Dalam kasus dugaan KKN dana BOS di SMP Negeri 1 Abung Semuli, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara dianggap sudah melakukan pembiaran karena sudah gagal dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Negara yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan disana.
Apalagi kejadian yang sudah terjadis ejak tahun 2022 ini sama sekali tidak menjadi perhatian karena kelalaian dan abai yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara berdampak luas kepada mandeknya peningkatan pendidikan di sekolah tersebut.
Hingga naskah ini dilansir, awak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak berkaitan untuk mendapat jawaban atas segala persoalan yang terjadi demi pencerahan publik. (Redaksi)