Pemerintah Kota Metro Adakan Kegiatan Sosialisasi Dan Pembinaan Terhadap Kelompok Keluarga Sadar Hukum
Metro, handalnews.id
Pemerintah Kota Metro melalui Bagian Hukum melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap kelompok keluarga sadar hukum agar masyarakat memahami segala bentuk regulasi yang diterapkan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban di Bumi Sai Wawai.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur TP-PKK, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), para pamong, karang taruna dan unsur perlindungan masyarakat kelurahan se-Kota Metro berlangsung di Aula Sekretariat Daerah setempat, Selasa (06/08/2024)
Kepala Bagian Hukum, Fachruddin menjelaskan, bahwa kegiatan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum tahun 2024 ini bertujuan untuk membina kelompok keluarga agar setiap Kelurahan dibentuk kelompok sadar hukum dan untuk meningkatkan kesadaran di masyarakat sehingga dapat mewujudkan Kelurahan sadar hukum di semua wilayah Kota Metro.
Fachruddin juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari dalam bentuk ceramah diskusi dan tanya jawab selanjutnya tema kegiatan pada kegiatan pembinaan kelompok luar biasa dan hukum.
“Hal ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat sehingga terwujudnya kelurahan sadar hukum yang menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung,” katanya.
Kecamatan Metro Pusat, Kelurahan Ganjar Agung kecamatan Metro Barat, Kelurahan Purwo Asri Kecamatan Metro Utara dan kelurahan Rejomulyo Kecamatan Metro Selatan.
Kelurahan yang telah mendapatkan penghargaan tersebut dikarenakan telah memenuhi indeks atau kriteria sehingga ditetapkan sebagai Kelurahan sadar hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Ini merupakan sebuah prestasi yang sangat baik bagi Kota Metro karena telah membuktikan bahwa sudah banyak masyarakat yang sadar hukum terbukti sudah banyak Kelurahan yang sudah memenuhi indeks atau kriteria sebagai Kelurahan sadar hukum,” tutupnya ( Jek)